JAKARTA | mediabahri.com –
Selasa, 22 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggali dan membongkar praktik korupsi yang melibatkan sektor keuangan dan perbankan. Kali ini, giliran 13 orang saksi digilir ke ruang pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Kasus ini menyeret tiga bank daerah besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Kredit bermasalah ini diduga digelontorkan tanpa analisis risiko yang wajar, penuh manipulasi, serta sarat kepentingan yang menguntungkan pihak tertentu.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa hari ini:
- NDS – Grup Kebijakan Tata Kelola Bank DKI
- IKI – Pemimpin Divisi Legal Administrasi Pinjaman Bank DKI
- HM – Pemimpin Divisi Credit Risk
- CT – Pemimpin Divisi Kepatuhan dan APU PPT
- PRP – Officer Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020
- AKPN – Direktur Asuransi Atradius
- DA – Direktur PT Bahana TCW Investment Management
- SS – Penilai di KJPP Sih Wiryadi & Rekan
- SW – KJPP Sih Wiryadi & Rekan
- ER – Account Officer
- UK – Account Officer
- AL – Pemimpin Grup Kredit Risk Bank BJB tahun 2020
- RA – Penilai di KJPP Sih Wiryadi & Rekan Cabang Surakarta
Seluruh saksi diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian atas nama tersangka ISL dkk, yang ditengarai sebagai otak di balik skandal korporasi berjaringan ini.
Penyidik menduga pemberian kredit kepada PT Sritex dilakukan tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan, didorong oleh rekayasa dokumen penilaian, serta pengabaian terhadap indikator risiko.
Langkah agresif Kejagung ini menjadi sinyal keras bagi sektor keuangan: praktik busuk, permainan rente, dan penyalahgunaan kewenangan dalam dunia perbankan tidak akan dibiarkan terus melenggang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga ke meja hijau. Tak tertutup kemungkinan, deretan nama baru akan segera menyusul sebagai tersangka seiring pendalaman bukti.
mediabahri.com – Saatnya Kejahatan Kerah Putih Dibongkar Sampai ke Akar!
Reporter: Tim Investigasi Bahri
Editor: Zulkarnain Idrus
Redaksi: redaksi@mediabahri.com