Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta – mediabahri.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.


Selasa, 22 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi penting yang diduga mengetahui alur dan pelaksanaan program strategis nasional tersebut.


Kelima saksi yang diperiksa adalah:

  1. AM – Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Direktorat Sekolah Dasar (2020–2022).
  2. CLR – Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana serta Tata Kelola Direktorat SMP, merangkap Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
  3. AT – Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek, bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
  4. AB – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK tahun 2020.
  5. SBD – Dosen Universitas Budi Luhur yang juga menjabat sebagai Konsultan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, serta tergabung dalam Tim Teknis TIK tahun 2020.


Menurut keterangan resmi dari Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan dalam perkara besar yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.


Proyek Digitalisasi Pendidikan yang semula dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan akses teknologi pendidikan di berbagai wilayah Indonesia, justru diduga kuat menjadi ladang bancakan anggaran oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di dalam Kemendikbudristek.


Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terungkap dari hasil pemeriksaan lanjutan.


Redaksi mediabahri.com
Tajam, Tegas, Terpercaya

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!