Desak Polda Jambi Tangkap Mahasiswa UNJA Diduga Pemerkosa, Kasus Seksual Kembali Gemparkan Jambi

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Jambi – Publik Jambi kembali diguncang kasus dugaan kekerasan seksual. Setelah heboh kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dosen, kini muncul laporan baru yang menyeret nama seorang mahasiswa Universitas Jambi (UNJA). Seorang wanita berinisial IR resmi melaporkan Ammar Fakhri Nurhabibie, mahasiswa Fakultas Pertanian Jurusan Teknik Pertanian UNJA, dalam dugaan tindak pemerkosaan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/397/XI/2025/POLDA JAMBI.

Laporan tersebut diterima Unit SPKT Polda Jambi pada Kamis, 20 November 2025. IR datang bersama kakak kandungnya setelah upaya mediasi yang digelar di Komisi Perlindungan Perempuan Provinsi Jambi berlangsung alot dan tidak membuahkan solusi. Pihak keluarga terlapor disebut tidak memberikan pertanggungjawaban yang diharapkan.

Menurut kronologis yang disampaikan pelapor, peristiwa tersebut mengandung unsur dugaan pemerkosaan, sehingga IR memilih menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan. Keluarga korban menyebut mereka telah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, namun ketika tidak ada itikad baik, pelaporan resmi menjadi satu-satunya jalan.


Komnas Perempuan Mengeluarkan Desakan Keras

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, turut angkat suara terkait maraknya laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Pada 21 November 2025, Maria mengeluarkan pernyataan tegas bahwa lembaganya menerima peningkatan pengaduan dan meminta aparat tidak ragu menindak tegas pelaku kekerasan seksual—termasuk dalam kasus yang sedang bergulir di Polda Jambi.

"Kami meminta Polda Jambi segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terlapor apabila bukti permulaan telah terpenuhi."
Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan, Jumat 21 November 2025.

Pernyataan ini mempertegas bahwa kasus-kasus kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika menyangkut keselamatan dan kondisi psikologis korban.


Keluarga Korban: ‘Tidak Ada Kata Damai’

Saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara usai pemeriksaan visum, keluarga korban menyampaikan permintaan tegas agar polisi segera menangkap terlapor.

“Tidak ada kata damai. Pelaku sudah merusak kehidupan dan masa depan adik saya,” ujar kakak korban dengan suara bergetar menahan emosi.

Keluarga berharap penyidik bergerak cepat agar proses hukum tidak terhambat dan korban mendapat perlindungan maksimal.


Polda Jambi Diminta Bertindak Tegas

Publik kini menunggu sikap Polda Jambi dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Desakan dari keluarga korban, organisasi perlindungan perempuan, serta masyarakat luas menguat, terlebih karena kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus belakangan ini meningkat dan membutuhkan penanganan ekstra cepat.

Sementara itu, pihak terlapor dan UNJA hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. Proses penyidikan masih berjalan, dan semua pihak tetap berada dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zulkarnain Idrus



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!