Mediabahri.com | Jakarta, 16 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pada hari ini, Rabu (16/7), sebanyak 19 orang saksi diperiksa secara maraton oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus yang menjerat Tersangka ISL dan kawan-kawan.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi keuangan dan perusahaan terkait, yakni:
MAS – Staf Keuangan PT Sritex
DL – Sekretaris PT Sritex
YSD – Staf Keuangan PT Sritex
BW – Relationship Manager Divisi Pembiayaan II LPEI
HIS – Auditor KAP Anwar & Rekan untuk PT RUM tahun 2017–2018
ISK – Group Head DBU BRI
LH – Group Head ARK BRI
RNL – Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020
NTP – Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020
RS – Pemimpin Divisi I Local Corporate & Multi National Company 1 BNI (Agen Fasilitas) tahun 2012
NP – Corporate Relationship Manager BNI tahun 2012
SMS – Pegawai Bank BNI
EMSS – HCCA BNI tahun 2016
RTPS – Manager Sindikasi tahun 2012
HG – Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury PT Bank DKI tahun 2020
GNW – Pemimpin Grup Risiko Kredit PT Bank DKI tahun 2020
AS – Relationship Manager Unit Menengah III PT Bank DKI tahun 2020
LARA – Pemimpin Divisi Kredit Menengah II PT Bank DKI tahun 2020
FXPM – Pemimpin Grup Kredit Menengah PT Bank DKI tahun 2020
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyaluran kredit dari tiga bank daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang diduga mengandung unsur penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menuntaskan penyidikan perkara besar yang menyangkut sektor keuangan dan perbankan nasional.
Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyidikan aktif dan terbuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka tambahan berdasarkan perkembangan alat bukti yang ada.
Tim Redaksi | mediabahri.com