Diduga Mark-Up Proyek Gapura Desa Pondok Jaya, GWI Banten Desak Audit Dana Desa

Redaksi Media Bahri
0


Kabupaten Tangerang — Mediabahri.com | Proyek pembangunan gapura di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp119.082.500 dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 itu dianggap tidak wajar dan berpotensi terjadi mark-up anggaran.


Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Samsul Bahri, mengungkapkan kecurigaannya atas besarnya nilai proyek yang tidak sesuai dengan hasil pembangunan di lapangan.

“Pembangunan gapura ini terlalu mahal jika dibandingkan dengan jenis bahan yang digunakan. Hanya menggunakan hebel dan baja ringan, tapi anggarannya fantastis. Patut dicurigai ada mark-up,” ujar Samsul Bahri, Jumat (16/5/2025).


GWI Banten juga telah mengirimkan dua surat konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Pondok Jaya, masing-masing pada tanggal 11 Juni dan 1 Juli 2025. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak desa.


Menurut Samsul, dugaan penyimpangan ini semakin kuat karena dari hasil pengamatan langsung, proyek tersebut secara kasat mata tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen APBDes.

“Kalau dihitung jumlah hebel, baja ringan, dan gaji tukang, rasanya tidak sampai sebesar itu. Ini harus diaudit,” tegasnya.



Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pendamping desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proyek Dana Desa. Ketiadaan pengawasan yang ketat membuka ruang terjadinya penyelewengan anggaran.

“Sistem penganggaran berbasis kinerja seharusnya menghasilkan output yang berguna langsung bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menghasilkan proyek simbolik yang justru merugikan keuangan negara,” tambah Samsul.


GWI Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang serta Bupati untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek gapura tersebut.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan biarkan Dana Desa dijadikan ajang permainan anggaran,” tandasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pondok Jaya belum memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan mark-up anggaran dalam pembangunan gapura tersebut.

(Redaksi Mediabahri.com)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!