Mediabahri.com | Deli Serdang, Sumut – Miris dan mencengangkan! Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba berlangsung terang-terangan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Temuan investigasi tim media gabungan pada Senin (29/4/2025) mengungkap, dua titik lokasi panas—yakni di Gang Pembibitan dan Dusun Lau Gelunggung, Desa Durin Simbelang—beroperasi tanpa gangguan, seolah kebal terhadap hukum.
Fakta ini mencoreng wajah institusi Polri, khususnya Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan. Masyarakat menilai, ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan aparat dalam menindak tegas justru membuka dugaan kuat adanya “permainan dalam” antara oknum aparat dengan para bandar judi dan pengedar narkoba.
Menurut informasi yang diperoleh, lokasi di Gang Pembibitan dikendalikan oleh bandar berinisial “TA” alias “MA”, yang dikenal sebagai figur berpengaruh dan tak tersentuh hukum. Sementara lokasi di Dusun Lau Gelunggung berada di bawah kendali bandar berinisial “Jul” alias “Ius”. Nama-nama ini disebut-sebut rutin menyetor kepada oknum tertentu agar bisnis haram mereka tetap aman.
“Semua warga di sini tahu itu tempat judi dan narkoba. Tapi herannya, tak pernah ada penggerebekan. Sudah seperti rahasia umum, bang. Kabar burungnya, ada setoran rutin ke oknum supaya dibiarkan,” ungkap seorang warga bermarga Sembiring dengan nada kecewa saat ditemui tim media.
Ia juga menambahkan, lokasi tersebut ramai dikunjungi oleh para penjudi dari luar daerah, mulai dari Bandar Baru, Medan, hingga Tanah Karo. Ironisnya, tak sedikit anak-anak muda yang ikut terjerumus dalam pusaran perjudian dan narkoba ini. Lingkungan sosial hancur, ekonomi warga terguncang—sementara para bandar terus berjaya di bawah lindungan “bayangan” kekuasaan.
Kemarahan masyarakat kini memuncak. Mereka menuntut agar Polrestabes Medan, Polda Sumut, bahkan Mabes Polri turun langsung menindak tegas dan menyapu bersih praktik haram ini. “Kalau Polsek Pancur Batu tidak mampu atau justru ikut bermain, lebih baik dievaluasi total! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, maraknya praktik judi dan narkoba di tengah pemukiman warga sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Banyak kepala keluarga habis-habisan berjudi, anak-anak hidup dalam lingkungan rusak, dan masa depan daerah jadi taruhan.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri kini di ujung tanduk. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan secara langsung. Jika tidak, ketidakpercayaan publik akan semakin dalam, dan reformasi kelembagaan yang sedang digalakkan hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, dan Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, belum mendapat tanggapan. Hanya Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-karo, yang menjawab singkat: “Baik kami cek. Terima kasih informasinya.”
Kini, semua mata masyarakat tertuju pada Polsek Pancur Batu. Publik menanti—apakah hukum akan ditegakkan dengan tegas, atau justru kembali menjadi permainan bayangan dalam sistem yang telah tercoreng.(Red)