MISTERI RENTENIR KEBAL HUKUM DI LANGKAT: Antara Sandiwara, Kekerasan, dan Dugaan Pembiaran Aparat

Zulkarnaen_idrus
0
Mediabahri.com  | Langkat – Di balik wajah desa yang tenang di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, tersembunyi praktik kejahatan terstruktur yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Seorang rentenir berinisial GS, bersama istrinya LS, diduga menjalankan bisnis pinjaman ilegal penuh intimidasi dan kekerasan, sementara aparat penegak hukum dinilai bungkam.

Tim Mediabahri.com melakukan penelusuran di Dusun Sidomulyo, tempat GS dan LS bermukim. Dari keterangan warga, terungkap bahwa pasangan ini telah lama menjerat masyarakat miskin dengan praktik "gadai bodong" berkedok pinjaman. Skemanya selalu sama: bunga tinggi, paksaan membuat akta jual beli, dan pada akhirnya aset milik peminjam beralih menjadi milik rentenir.

“Awalnya cuma pinjam dua juta, ujung-ujungnya surat rumah sudah atas nama mereka. Kami awam, percaya saja karena katanya cuma jaminan,” ujar salah satu warga berinisial AS yang kini kehilangan rumahnya.

Ironisnya, setiap kali korban gagal membayar—baik bunga maupun pokok pinjaman—perlakuan kasar kerap terjadi. Dari pengakuan korban dan pengacara mereka, Harianto Ginting SH MH, korban mengalami mulai dari penganiayaan, pengancaman, hingga penculikan.

“Sudah ada empat laporan resmi: penganiayaan di Polsek Kuala, pengancaman di Polres Langkat, pemalsuan surat, dan penculikan di Polres Binjai. Tapi tidak satu pun yang berujung pada penangkapan,” ungkap Harianto dengan nada heran.

Lebih mencurigakan lagi, setiap kali akan dilakukan penangkapan, GS selalu mengaku sakit. Anehnya, ia tetap terlihat segar dan mampu menghadiri pesta-pesta warga.

“Kalau benar sakit, harusnya dirawat di RS Bhayangkara dan diawasi aparat. Tapi ini malah keliling kampung. Ada yang janggal,” tambah Harianto, menyindir respons Polsek Kuala yang dinilai lamban dan pasif.

Dugaan kuat muncul bahwa ada pembiaran atau bahkan indikasi suap yang membuat rentenir ini kebal hukum. Beberapa warga mengaku pernah melihat GS berkunjung ke rumah salah satu oknum aparat sebelum proses pelaporan mereka dihentikan secara sepihak.

“Semua bukti dan saksi ada, tapi polisi tak bertindak. Ada apa ini?” ujar IB, korban lainnya.

Harianto Ginting, yang juga menjabat sebagai Ketua PPKHI Binjai-Langkat, meminta Kapolda Sumut untuk turun langsung menangani kasus ini. Ia khawatir jika tak segera ditindak, akan semakin banyak warga yang menjadi korban.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal nyawa dan hak hidup orang kecil yang terus diinjak-injak. Kalau hukum tak mampu menindak pelaku seperti ini, lalu apa gunanya laporan? Apa gunanya hukum?” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Kuala belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan pembiaran tersebut. Tim Mediabahri.com masih berupaya mengkonfirmasi ke Polres Langkat dan Polres Binjai terkait penanganan laporan yang sudah berjalan lebih dari dua tahun itu.

(Investigasi oleh: Rudy Hartono | Mediabahri.com)


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!