Polrestabes Medan Tegas, Keluarga Korban Sambut Haru Penetapan DPO
MEDAN, SUMATERA UTARA – MEDIABAHRI.com | Penantian panjang penuh luka yang dirasakan keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya mendapat titik terang. Polrestabes Medan secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga buronan tersebut adalah Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.
Dalam kasus ini, Arini yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan, diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan bersama dua keluarganya. Akibat insiden tersebut, Doris dan Riris mengalami luka memar di bagian tangan dan kepala.
“Ini secercah harapan bagi keluarga kami”
Kabar penetapan DPO disambut haru oleh pihak keluarga korban yang telah lama memperjuangkan keadilan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Polrestabes Medan. Ini menjadi secercah harapan bagi keluarga kami,” ujar salah satu anggota keluarga Doris.
Mereka juga menyampaikan terima kasih atas komitmen Polrestabes Medan dalam menangani perkara ini secara serius dan profesional.
Polisi: Tidak ada yang kebal hukum
Dalam keterangannya kepada awak media, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para tersangka kini tengah berlangsung intensif.
“Kami telah mengeluarkan surat penetapan DPO terhadap ketiga tersangka, dan saat ini tim kami sedang bekerja untuk melacak keberadaan mereka,” tegasnya.
“Proses hukum akan kami tempuh secara profesional dan proporsional. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun yang terlibat akan kami kejar hingga tuntas,” tambah Kompol Jama.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Kasus Menjadi Sorotan Publik
Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat luas, terlebih dengan keterlibatan seorang ASN. Keluarga korban berharap agar keadilan ditegakkan, dan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar senantiasa menjunjung tinggi nilai hukum dan kemanusiaan.
Editor: Team Redaksi