Subulussalam, Aceh – MEDIABAHRI.com | Program pelatihan yang dibiayai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kota Subulussalam memicu polemik. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Aliansi Peduli Indonesia (API), LSM CAPA, LP Tipikor, serta LSM Suara Putra Aceh menyampaikan keprihatinannya atas pelaksanaan program tersebut.
Pasalnya, sebagian besar peserta pelatihan bukan berasal dari kalangan tukang atau tenaga kelistrikan yang seharusnya menjadi sasaran utama. Kejanggalan ini terungkap pada 12 April 2025, setelah daftar peserta diketahui mencakup profesi yang tidak relevan—termasuk beberapa wartawan—untuk pelatihan yang digelar beberapa hari di Medan dengan anggaran mencapai Rp2,4 miliar.
LSM menilai pelatihan ini tidak melalui proses musyawarah desa (Musrenbang), yang seharusnya menjadi wadah perencanaan transparan dan partisipatif. Hal ini turut dibenarkan oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, Drs. Hawari, yang menyatakan bahwa program pelatihan tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat dusun maupun Musrenbang.
“Pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah kampung. Keabsahan APBDes sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan Pemko Subulussalam,” ungkap Hawari.
Ketua API Kota Subulussalam, Adi Subandi, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Ia menyebut, program ini berpotensi melibatkan banyak pihak di 82 desa se-Kota Subulussalam.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih di tengah upaya Pemerintah Kota Subulussalam untuk mewujudkan visi “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan” yang menuntut transparansi serta efisiensi dalam penggunaan anggaran.
(Laporan: Pasukan Ghoib/Sumber: SP)