BINJAI - MEDIABAHRI.com | Harapan dua orang tua untuk melihat anak mereka mengenakan seragam kebanggaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pupus sudah. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial M, warga Jalan Padang Sidempuan, Gang Pelita, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai lebih dari Rp700 juta.
Salah satu korban, Supriyanto (50), warga Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp392 juta kepada pelaku, dengan harapan anaknya bisa lolos sebagai calon siswa (Casis) Polri.
“Saya yakin karena dia (M) mengaku punya koneksi dengan pejabat Polri, bahkan katanya sudah menghubungi ADC Wakapolri,” ungkap Supriyanto saat ditemui di sebuah warung di Kota Binjai, Senin (14/4/2025).
Atas kejadian tersebut, Supriyanto telah melaporkan M ke Polres Binjai. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP / 196 / IV / 2025 / SPKT / Polres Binjai, tertanggal 14 April 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
(Red)