Rizaldi Dilapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, FORWAKA Sumut Bongkar Dugaan Arogansi hingga Permainan Anggaran di Penkum Kejati Sumut
personRedaksi Media Bahri
Mei 14, 2026
0
share
Kasi Penkum Kejati Sumut
Mediabahri.com | MEDAN — Aroma panas mulai menyelimuti tubuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia oleh pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).
Laporan itu bukan perkara sepele. Rizaldi dituding bersikap arogan terhadap wartawan, melontarkan kalimat tak pantas, melakukan diskriminasi peliputan, hingga muncul dugaan pengelolaan anggaran media yang dinilai misterius dan tidak transparan.
Pengurus Forwaka Sumut yang menaungi lebih dari 80 wartawan pos liputan Kejati Sumut dan ratusan wartawan di daerah kabupaten/kota Sumut menyatakan, selama ini mereka sudah terlalu lama menahan keresahan.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menegaskan sikap Kasi Penkum Kejati Sumut sudah melewati batas etika seorang pejabat publik.
“Bahasa yang disampaikan kepada wartawan sangat tidak pantas dan terkesan menuding seenaknya. Ini melukai marwah profesi jurnalis,” tegas Irfandi.
Tak hanya soal ucapan, Forwaka Sumut juga membongkar pola yang disebut pilih kasih terhadap wartawan dalam setiap agenda resmi Kejati Sumut.
Menurut mereka, kegiatan konferensi pers, paparan kinerja hingga agenda internal Kejati Sumut diduga hanya menjadi “milik kelompok tertentu”, sementara puluhan wartawan lainnya justru seperti dianggap tak ada.
“Dari puluhan wartawan yang bertugas di Kejati Sumut, hanya sekitar 5 sampai 20 orang yang difasilitasi masuk dalam berbagai kegiatan resmi. Ini menimbulkan keresahan besar,” ungkap Irfandi.
Situasi itu dinilai sangat bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi yang selama ini digaungkan ST Burhanuddin dan jajaran pusat Kejaksaan Agung.
Yang lebih menghebohkan, Forwaka Sumut turut mempertanyakan asal-usul dana yang disebut rutin dibagikan kepada sejumlah wartawan dalam kegiatan tertentu.
Dalam laporannya, mereka meminta agar aparat internal Kejaksaan memeriksa dugaan penggunaan anggaran di Seksi Penkum Kejati Sumut karena disebut sering dilakukan tanpa administrasi jelas dan tanpa tanda terima resmi.
“Pemberian uang kepada wartawan dalam kegiatan tertentu harus diperiksa sumbernya. Jangan sampai ada permainan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Irfandi.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dinilai tidak boleh tutup mata terhadap polemik yang kini menjadi perbincangan luas di kalangan insan pers Sumatera Utara.
Sekretaris Forwaka Sumut, T. Andry Pratama, meminta Kajati Sumut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Kasi Penkum.
“Kalau komunikasi dengan wartawan saja sudah bermasalah, bagaimana mau membangun citra institusi yang baik di mata publik?” katanya.
Forwaka Sumut mendesak Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa etika Rizaldi, mengaudit penggunaan anggaran di Penkum Kejati Sumut, serta menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
Mereka menilai, citra Kejati Sumut jangan kembali tercoreng oleh perilaku pejabat yang dianggap tidak mampu menjaga hubungan sehat dengan pers.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi awak media.
“Terimakasih info,” balasnya melalui WhatsApp.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Kajati Sumut Muhibuddin maupun Kasi Penkum Rizaldi memilih bungkam seribu bahasa.
Padahal, keduanya telah dikonfirmasi secara resmi oleh awak media. Sikap diam itu justru memicu pertanyaan publik: ada apa sebenarnya di tubuh Penkum Kejati Sumut?
Redaksi: Mhd. Zulfahri Tanjung Editor: Zulkarnain Idrus