APH DIUJI! MAFIA BBM DI MENTEBAH DIDUGA BEROPERASI TERANG-TERANGAN — JANGAN HANYA DIAM, BERTINDAK!

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – 29 April 2026 — Praktik dugaan mafia BBM subsidi di Kecamatan Mentebah kini bukan lagi isu samar. Aktivitas pengisian Pertalite dan Solar subsidi ke dalam jerigen di APMS nomor 67.787.01 disebut berlangsung terbuka, berulang, dan seolah tak tersentuh hukum. Pertanyaan keras pun menggema: APH masih mengawasi, atau sudah kehilangan kendali?

Seorang warga berinisial Y mengungkapkan dengan nada geram bahwa praktik ini sudah lama terjadi, namun tak pernah benar-benar ditindak tegas.

“Kalau ini terus dibiarkan, publik berhak curiga. BBM subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan demi keuntungan segelintir orang,” tegasnya.


FAKTA LAPANGAN: PELANGGARAN TERANG-TERANGAN

Di lokasi, pengisian BBM ke jerigen diduga dilakukan tanpa prosedur resmi. Indikasi kuat mengarah pada praktik penyaluran tidak tepat sasaran, yang membuka ruang bagi penimbunan dan penjualan kembali dengan harga lebih tinggi.

Dampak yang ditimbulkan bukan sekadar administratif:

  • Distribusi BBM subsidi kacau
  • Potensi kelangkaan meningkat
  • Ancaman kebakaran akibat penyimpanan ilegal
  • Kerugian negara dan penderitaan masyarakat kecil

HUKUM SUDAH TEGAS — TINGGAL KETEGASAN APH

Berbagai regulasi telah mengatur dengan jelas larangan praktik ini:

  • UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55: Ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar
  • Perpres No. 191 Tahun 2014: Larangan penimbunan dan penyimpangan distribusi
  • Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2015: Penyaluran hanya untuk pengguna langsung
  • KUHP Pasal 374: Dugaan penggelapan dalam jabatan
  • UU Perlindungan Konsumen: Ancaman pidana 5 tahun
  • KUHP Baru Pasal 435: Penimbunan kebutuhan pokok

Dengan perangkat hukum sejelas ini, publik kini menunggu: mengapa belum ada tindakan nyata?


TEKANAN PUBLIK: APH JANGAN UJI KESABARAN RAKYAT

Warga Mentebah melayangkan desakan keras:

  • Kapolres Kapuas Hulu diminta segera lakukan sidak tanpa pemberitahuan
  • Bentuk tim khusus dan amankan barang bukti
  • Tetapkan tersangka jika ditemukan pelanggaran
  • Libatkan pengawasan dari tingkat Polda Kalimantan Barat

“Jangan sampai hukum terlihat mandul. Kalau pelanggaran sudah di depan mata tapi tidak ditindak, maka kepercayaan publik yang jadi taruhannya,” ujar perwakilan warga.


CATATAN KERAS: INI SOAL INTEGRITAS, BUKAN SEKADAR PENINDAKAN

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran distribusi BBM. Ini menyangkut integritas penegakan hukum. Jika praktik seperti ini terus berulang tanpa sanksi tegas, maka ruang bagi mafia BBM akan semakin lebar.

APH kini berada di titik krusial: bertindak tegas dan memulihkan kepercayaan publik, atau membiarkan keraguan terus membesar.

Publik tidak butuh janji—publik menunggu aksi.

Redaksi: M. Sutisna
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!