
Mediabahri.com | Langkat — Aksi keras ditunjukkan Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (LIMAPERA) dengan menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat. Mereka menuding adanya pembiaran sistematis terhadap dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya menyuarakan kekecewaan, tetapi juga melontarkan tudingan serius terhadap kinerja Dinas PMD yang dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawasan. Bahkan, instansi tersebut dianggap turut andil dalam menciptakan kekacauan administrasi di tingkat desa.
Koordinator aksi, Anur, secara terbuka membongkar dugaan kejanggalan dalam penerbitan rekomendasi tertanggal 17 Desember 2024. Ia menilai dokumen tersebut cacat prosedur dan mencerminkan inkompetensi aparatur.

“Ini bukan sekadar salah administrasi. Ini indikasi kuat lemahnya integritas dan profesionalitas. Kalau aturan dibuat untuk dilanggar, lalu untuk apa ada regulasi?” tegas Anur dalam orasinya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada penunjukan Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang disebut telah melampaui batas waktu yang diatur. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan yang justru dibiarkan tanpa koreksi oleh Dinas PMD.
“Ini bukan kelalaian biasa. Ini pembiaran yang mengarah pada maladministrasi. Dinas PMD tidak bisa cuci tangan,” lanjutnya dengan nada tinggi.
LIMAPERA secara tegas menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mendesak Bupati Langkat segera mencopot Kepala Desa Kwala Musam.
- Menuntut pencabutan rekomendasi Dinas PMD tertanggal 17 Desember 2024 yang dinilai cacat hukum.
- Meminta audit dan investigasi independen terhadap Dinas PMD Langkat.
- Mendesak sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat.
- Menuntut transparansi penuh atas proses pengangkatan dan pemberhentian jabatan di desa.
Massa juga memperingatkan, jika tidak ada respons konkret dari pemerintah daerah, maka dugaan praktik maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan akan semakin menguat di mata publik.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan tersebut diwarnai orasi bergantian dan sempat memanas. LIMAPERA menegaskan tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari Pemkab Langkat.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola desa di Langkat. Kami akan terus kawal sampai ada kejelasan dan penindakan,” tutup Anur.
Reporter: Zulkarnain Idrus
Editor: Zulkarnain Idrus
