
Mediabahri.com | Langkat — Evakuasi seekor Orangutan Sumatera jantan di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, berlangsung dramatis. Satwa dilindungi tersebut berhasil diselamatkan oleh tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, serta tim HOCRU YOSL–OIC, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan press rilis yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Abdi Saragih, melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe, Amenson Girsang, operasi ini tidak hanya berhasil mengevakuasi, tetapi juga mentranslokasi orangutan ke habitat yang lebih aman di kawasan hutan primer Taman Nasional Gunung Leuser.
Berawal dari Laporan Warga
Evakuasi bermula pada Senin (20/4/2026) saat tim HOCRU melakukan patroli di kawasan TNGL sekitar Desa Karang Jadi. Tim menerima laporan warga mengenai keberadaan orangutan yang kerap turun ke gubuk dan berkeliaran di tanah, di sekitar perladangan karet dan sawit muda.
Warga mengaku khawatir satwa tersebut berisiko terkena racun pertanian atau tertembak pemburu babi yang sering beraktivitas di area itu.
Diduga kuat, kemunculan orangutan di area perkebunan terjadi akibat penyusutan habitat alami yang telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan, sehingga memaksa satwa liar keluar dari hutan untuk mencari makan.
Proses Evakuasi dan Pemeriksaan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera turun ke lokasi. Setibanya di area, petugas menemukan satu individu orangutan berada di hutan kecil yang terisolasi di tengah perkebunan.
Dokter hewan dari tim HOCRU kemudian melakukan pembiusan dengan dosis terukur. Setelah berhasil diamankan, satwa tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan individu jantan berusia sekitar 25 tahun dengan berat ±60 kilogram. Kondisinya sehat tanpa luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan segera dilepasliarkan,” ujar Amenson.
Perjalanan Dramatis Menuju Pelepasliaran
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran di Resor Cintaraja TNGL tidak mudah. Tim harus menembus medan berat, termasuk menyeberangi sungai dengan menggunakan rakit untuk mengangkut kandang orangutan.
Setelah menempuh jarak sekitar 14 kilometer, tim akhirnya tiba di lokasi pelepasliaran. Saat pintu kandang dibuka, orangutan tersebut langsung memanjat pohon terdekat dan menghilang di rimbunnya hutan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kolaborasi dalam menangani konflik manusia dan satwa liar, serta upaya penyelamatan agar satwa dilindungi kembali hidup di habitat alaminya,” tegas Amenson.

Terdampak Alih Fungsi Hutan
Kasus ini kembali menyoroti maraknya alih fungsi hutan di Kabupaten Langkat menjadi perkebunan, khususnya kelapa sawit. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa dilindungi, termasuk orangutan dan harimau sumatera.
Dampak yang ditimbulkan antara lain hilangnya habitat alami, berkurangnya sumber pakan, hingga meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar. Tak jarang, orangutan dianggap hama karena merusak tanaman, yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap satwa tersebut.
Selain itu, fragmentasi hutan menyebabkan populasi terisolasi, menurunkan keragaman genetik, dan meningkatkan risiko kepunahan. Anak-anak orangutan pun kerap menjadi korban, kehilangan induknya akibat pembukaan lahan dan rentan terhadap perdagangan ilegal.
Reporter: Rudy Hartono
Editor: Zulkarnain Idrus
