MEDIA BAHRI.COM -
Kota Tangerang - Aktivitas galian kabel yang berlangsung di Jalan KS Tubun diduga menuai sorotan warga sekitar. Proyek tersebut diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun perizinan resmi dari dinas terkait di Pemerintah Kota Tangerang.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja melakukan penggalian di sepanjang trotoar jalan diduga tanpa dilengkapi standar keselamatan kerja. Para pekerja terlihat diduga tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu khusus, yang seharusnya menjadi bagian dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, galian diduga dibiarkan terbuka tanpa pengamanan yang terindikasi berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Menurut informasi yang beredar di lapangan, koordinator lapangan (korlap) proyek diketahui berinisial E . Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp diduga tidak mendapat respons.
Seorang warga sekitar, Yang berinisial N, menyampaikan kekhawatirannya atas aktivitas tersebut. Ia menilai proyek ini diduga terkesan dilakukan secara sembarangan , disinyalir tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan legalitas.
“Kalau memang ini proyek resmi, harusnya ada izin dan pengawasan akan tetapi ini diduga tidak dan para pekerja juga disinyalir tidak pakai perlengkapan K3. Kami minta Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan,” Ujarnya
Tidak itu saja warga mendesak agar pemerintah melalui instansi terkait melakukan sidak atau operasi yustisi guna memastikan legalitas proyek serta menindak tegas jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan proyek galian kabel tersebut.
