Rektor IAIN Langsa Masih Dihadapkan pada Sederet PR Besar, Termasuk Kasus Pidana di Polres Langsa

Zulkarnaen_idrus
0
Aceh | Mediabahri.com – Meski telah melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan melantik kembali Dr. Muslem, M.A. sebagai Ketua Prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI) pada Selasa, 9 September 2025, Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A., masih dihadapkan pada sederet pekerjaan rumah besar yang belum tuntas.

Salah satu kasus krusial adalah perkara hukum yang melibatkan Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan IAIN Langsa. Pada awal 2025, Dr. Mawardi menggugat pemberhentiannya ke PTUN Banda Aceh dengan nomor perkara 1/G/2025/PTUN Banda Aceh.

Dalam putusan tingkat pertama, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan Dr. Mawardi dan menyatakan keputusan pemberhentian oleh Rektor cacat hukum serta tidak sah. Hakim juga memerintahkan Rektor untuk mencabut keputusan tersebut dan mengembalikan jabatan dekan kepada Dr. Mawardi.

Namun, Rektor Ismail Fahmi tidak menerima putusan itu dan mengajukan banding ke PTTUN Medan. Hingga kini, perkara masih bergulir dan menunggu putusan banding. Jika putusan banding menguatkan PTUN Banda Aceh, Rektor kembali diwajibkan melaksanakan pengembalian jabatan, sebagaimana sebelumnya terjadi pada kasus Dr. Muslem.

Laporan Pidana dan Sorotan Publik

Selain perkara TUN, Rektor juga masih menghadapi laporan pidana terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik. Proses hukum di Polres Langsa ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas kepemimpinan kampus.

H. A. Muthallib Ibrahim, S.E., S.H., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb., kuasa hukum pelapor dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, menegaskan kasus pidana tersebut sedang dikawal ketat.

> “Kasus pidana di Polres Langsa kita kawal ketat agar pejabat di negeri ini jangan semena-mena. Bahkan ada empat kasus lain yang siap kami laporkan ke Polda Aceh bila tidak ada itikad baik dari pihak kampus,” ujar H. Thallib, yang juga dosen Fakultas Hukum Unsam, kepada wartawan di Langsa, Rabu (10/9/2025).



Penurunan Kepercayaan Publik

Di luar perkara hukum, IAIN Langsa juga menghadapi tantangan serius terkait citra lembaga. Data penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025 hanya berkisar 700 orang, angka yang dinilai jauh dari harapan dan mencerminkan turunnya kepercayaan masyarakat.

Selain itu, IAIN Langsa tengah menjadi objek pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait dugaan penyimpangan tata kelola. Tim Itjen telah melakukan pemeriksaan beberapa hari berdasarkan laporan masyarakat.

Pihak Rektor Belum Dapat Dikonfirmasi

Untuk keberimbangan pemberitaan, wartawan Mediabahri.com berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Rektor Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A. pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, menurut satpam kampus, Rektor tidak berada di ruang kerjanya.

Ada informasi yang menyebutkan Rektor sedang berada di Jakarta, namun hal tersebut belum dapat dipastikan. Upaya menghubungi ponselnya juga tidak berhasil karena dalam kondisi tidak aktif.

Sementara itu, Syahrial, Humas IAIN Langsa, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, menyampaikan bahwa ia juga tidak mengetahui secara pasti keberadaan Rektor.

> “Belum diketahui pasti di mana beliau, ada kabar sedang DL,” ujarnya singkat.



Ujian Kepemimpinan

Sejumlah pengamat menilai, langkah Rektor Ismail Fahmi melaksanakan putusan PTUN terkait Dr. Muslem patut diapresiasi. Namun, sederet perkara hukum, laporan pidana, sorotan publik, hingga penurunan citra institusi kini menjadi ujian berat bagi kepemimpinannya.

Publik menanti sejauh mana Rektor mampu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah tersebut sekaligus memulihkan kembali marwah IAIN Langsa dan kepercayaan sivitas akademika maupun masyarakat luas.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Team : Naz)
Redaksi: Mediabahri.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!