FAKTA BICARA – OPINI AGUS FLORES DIPATAHKAN, MEDIA GWI TUNJUKKAN BUKTI LAPANGAN

Zulkarnaen_idrus
0


Jambi – InvestigasiGWI.com |
Kebenaran tak bisa dibungkam. Media Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengungkap data otentik terkait dugaan setoran ilegal dan peredaran sabu di Lapas Kuala Tungkal. Justru opini negatif Agus Flores yang menuding pemberitaan GWI sebagai fitnah, kini terbalik menghantam dirinya sendiri.


Pada 12 Agustus 2025, GWI merilis laporan investigasi berjudul “7 Kantong Sabu & HP Bebas di Lapas Kuala Tungkal, Diduga Kolaborasi Oknum Petugas dan Napi Mencuat”. Fakta di lapangan membuktikan laporan itu sahih.


Muhammad Saing, narapidana yang diperiksa di Lapas Sarolangun, dalam BAP resmi dan rekaman video mengakui adanya setoran Rp20 juta melalui rekening Achok (tamping KPLP) atas perintah Rachmad Admizar (KPLP Lapas Kuala Tungkal). Kesaksian ini diperkuat Bayu Purnomo yang juga sudah di-BAP.


“Bukti ini tidak bisa dibantah. Ada dokumen BAP, ada video pengakuan, ada saksi. Semua terang benderang. Jadi tudingan Agus Flores hanyalah opini kosong yang tidak berdasar,” tegas seorang narasumber internal lapas berinisial Adt.


Tak hanya itu, fakta lain menguatkan: narapidana bernama Samsul, penghuni Blok Ekalaya, bebas menggunakan telepon genggam untuk penipuan lintas provinsi. Bukti rekaman video call aktivitas Samsul sudah dikantongi GWI dan Fast Respon Indonesia.

Namun alih-alih menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Agus Flores memilih menyerang media dengan opini negatif, bahkan menyeret dalil UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


Serangan itu langsung dimentahkan Fahmi Hendri, DPW Fast Respon Indonesia Jambi.

“Kami siap diuji di pengadilan. Bukti ada, saksi ada, video ada. Agus Flores jelas keliru memahami UU Pers. Kalau merasa dirugikan, gunakan mekanisme hak jawab atau Dewan Pers, bukan mengintimidasi media dengan ancaman hukum,” tegas Fahmi.


Ketua Umum Fast Respon Indonesia, H. Dian Suratman, menegaskan dukungan penuh:

“Kami berdiri di belakang GWI. Fakta ini akan kita kawal sampai ke tingkat Kemenimipas bila perlu. Media jangan pernah takut. Yang benar tetap benar,” ujarnya.


Kasus ini menegaskan, pers bekerja berdasarkan data dan bukti, bukan opini kosong. Agus Flores yang mencoba menuding dengan narasi fitnah, justru menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap hukum pers.

Mediabahri.com – Fakta Tak Bisa Dibungkam, Opini Kosong Akan Runtuh.



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!