
Kuala Tungkal, Tanjabbar – Jambi | Mediabahri.com –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, diduga kuat terlibat konspirasi jahat bersama dua oknum petugas Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. Dugaan ini mencuat setelah terbongkarnya praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terhadap sejumlah warga binaan.
Seorang narasumber yang merupakan keluarga korban mengungkapkan bahwa pihak Lapas mencoba menekan korban serta keluarganya untuk membuat surat pernyataan tertentu.
“Betul bang, kemarin Pak Ali sama Pak Rio meminta surat pernyataan kepada orang tua Apri dan juga Apri sendiri. Maklum, mereka tak mengerti hukum, takut anaknya masuk penjara lagi,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan, tindakan itu disebut-sebut dilakukan atas restu langsung dari Kalapas Iwan Darmawan.
“Kata petugas Lapas, perintah itu dari Kalapas. Jadi apa yang mereka jalankan sesuai arahan pimpinannya,” lanjutnya.
Kasus ini menimpa Apri, Rama, dan Eman, warga binaan yang menjadi korban dugaan penganiayaan berat hingga mengalami cacat permanen.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PHASIVIC juga menegaskan bahwa bukti dan saksi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut sangat kuat.
“Bukti-bukti kami lengkap, puluhan mantan napi siap menjadi saksi. Harap semua pihak tenang, karena pengaduan kepada Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto sudah kami sampaikan. Laporan kepada Ditjenpas juga telah kami serahkan secara berjenjang,” tegas Fahmi, perwakilan LBH PHASIVIC.
Menurut Fahmi, tindakan merekayasa surat pernyataan korban merupakan bentuk konspirasi jahat untuk menutupi kejahatan.
“Apa yang diperintahkan Kalapas jelas upaya menutup-nutupi. Ini adalah kejahatan HAM berat. Jika perlu, sampai ke United Nations (PBB) akan kami laporkan,” pungkas Fahmi didampingi saksi-saksi mata yang menyaksikan langsung dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini kini menunggu tindak lanjut resmi dari Ditjenpas Kemenkumham. Publik berharap aparat penegak hukum serta lembaga berwenang dapat menindak tegas segala bentuk pelanggaran HAM tanpa pandang bulu.
(FH/Redaksi Mediabahri.com)
