MEDAN – Mediabahri.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Kota Medan periode 2025–2030 resmi dilantik di Karibia Boutique Hotel Medan, Minggu (17/8).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara, Debi Irawan Tanjung, didampingi Sekretaris Dheny Sugara.
Dalam kepengurusan baru ini, Ahmad Rizal dilantik sebagai Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan, didampingi Johan Merdeka sebagai Sekretaris dan Dewanta Andriku Karo-Karo sebagai Bendahara. Struktur organisasi juga diisi sejumlah tokoh, di antaranya Dewan Pembina Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B dan Abdullah Sani, SH, Dewan Penasihat Mayor CPM (Purn) H. Nurcholish, SH, serta Dewan Pertimbangan Negara M. Dhani Ritonga.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan, Ahmad Rizal atau akrab disapa Bang Bhoy, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi sosial kontrol di Kota Medan.
“Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan saat ini sudah berjemaah. Kami hadir untuk mengawasi, mengkritik, sekaligus memberi solusi agar aparatur negara benar-benar menjalankan amanat rakyat. Program pemerintah harus berjalan baik sehingga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris sekaligus Ketua Panitia Pelantikan, Johan Merdeka, menekankan bahwa LSM Penjara Indonesia Kota Medan akan menjalin sinergi dengan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita tahu pemberantasan korupsi adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Beliau tegas, bahkan kader Gerindra yang terlibat korupsi pun akan dipecat. Maka kami hadir untuk memperkuat langkah itu di daerah,” tegasnya.
Johan juga menyatakan pihaknya siap mengkritisi sejumlah proyek peninggalan masa kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution, yang dinilai bermasalah.
“Banyak proyek belum selesai dan diduga merugikan negara, seperti pengerjaan Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, hingga Kebun Bunga. Kami akan awasi dan jika ada penyimpangan, harus diproses,” tambahnya.
LSM Penjara Indonesia Kota Medan juga menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila pengurus atau anggotanya terbukti melakukan praktik kongkalikong dengan pejabat.
“Kalau ada yang ketahuan bermain mata dengan pejabat terkait korupsi, sanksinya tegas: pemecatan,” tegas Johan.
Usai acara pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Launching media online Jurnal Transparansi.com sebagai sarana publikasi dan kontrol sosial.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar, SE, perwakilan Kemenkumham Sumut Abdullah Sani, SH, Dewan Penasihat Mayor CPM (Purn) H. Nurcholis, SH, M. Dhani Ritonga, serta sejumlah undangan lainnya.
Reporter: M. Zulfahri Tj
Redaksi: Mediabahri.com