Mediabahri.com | Jakarta – Rabu, 6 Agustus 2025 - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka terhadap 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Wawancara ini berlangsung selama empat hari, mulai Rabu hingga Sabtu, 6–9 Agustus 2025, bertempat di Auditorium KY, Jakarta.
Ketua KY, Amzulian Rifai, menjelaskan bahwa wawancara terbuka ini merupakan tahapan akhir dari proses seleksi. Tujuannya untuk menggali lebih dalam visi, misi, integritas, pemahaman hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil para calon.
“KY juga membuka ruang partisipasi publik melalui uji publik, di mana masyarakat bisa mengajukan pertanyaan secara langsung maupun melalui fitur chat di kanal YouTube resmi KY,” ujar Amzulian.
Tautan streaming: youtube.com/c/KomisiYudisialRI
Menurut Amzulian, seluruh tanggapan para calon atas pertanyaan publik akan menjadi bagian dari penilaian dalam proses seleksi.
Wawancara dilakukan oleh tujuh komisioner KY dan sejumlah panelis tamu yang ahli di bidangnya. Pada hari pertama, hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, sebagai pakar kompetensi bidang pidana, serta Prof. Ningrum Natasya Sirait sebagai pakar kenegarawanan.
Jadwal Wawancara Terbuka KY 2025:
-
Rabu, 6 Agustus 2025:
6 calon hakim agung Kamar Pidana:
Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjaitan, Suradi -
Kamis, 7 Agustus 2025:
2 calon hakim agung Kamar Perdata:
Ennid Hasanuddin, Heru Pramono
4 calon hakim agung Kamar Agama:
Abd. Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, Muhayah -
Jumat, 8 Agustus 2025:
3 calon hakim ad hoc HAM di MA:
Prof. Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, Moh Puguh Haryogi
1 calon hakim agung Kamar Militer: Agustinus Purnomo Hadi
1 calon hakim agung Kamar TUN: Hari Sugiharto -
Sabtu, 9 Agustus 2025:
6 calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak:
Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, Wahyu Widodo
Seleksi ini merupakan bagian dari permintaan Mahkamah Agung untuk mengisi 17 posisi hakim agung yang terdiri dari:
- 5 hakim agung Kamar Pidana
- 3 hakim agung Kamar Perdata
- 2 hakim agung Kamar Agama
- 1 hakim agung Kamar Militer
- 1 hakim agung Kamar TUN
- 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
- 3 hakim ad hoc HAM di MA
Proses seleksi terbuka ini merupakan bentuk komitmen KY untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi publik dalam pemilihan penjaga keadilan tertinggi di Indonesia.
Redaksi: Mediabahri.com