Gandeng Hakim Niaga PN Makassar, UNHAS Gelar Seminar Nasional Kepailitan

Zulkarnaen_idrus
0


Mediabahri.com | Makassar – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Resha Agriansyah Partnership (RALC) sukses menggelar Seminar Nasional Kepailitan, yang berlangsung di Hotel Unhas, Selasa, 5 Agustus 2025.


Mengusung tema “Dinamika Lelang Eksekusi Harta Pailit Pasca Terbitnya PMK 122/2023 dan SEMA 02/2024”, seminar ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga pejabat negara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemaparan dari Hakim Niaga Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Bintang.


Dalam pemaparannya, Bintang menjelaskan secara rinci isi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2024, yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan, khususnya berkaitan dengan perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).


“Rumusan Kamar Perdata menegaskan bahwa penjamin (borgtocht) untuk kreditor tertentu hanya bertanggung jawab atas utang debitor kepada kreditor tersebut saja. Ia tidak berkewajiban menjamin seluruh utang debitor kepada kreditor lain,” ungkap Bintang.


Lebih jauh, Bintang menegaskan bahwa aset milik penjamin atau pihak ketiga tidak dapat dimasukkan sebagai boedel pailit, kecuali jika terbukti memiliki keterkaitan langsung.


Ia juga mengupas dasar hukum jaminan perorangan yang diatur dalam Pasal 1820 hingga 1850 KUHPerdata, yang menyebutkan bahwa jaminan dapat dibuat secara tertulis atau lisan dan bersifat accesoir atau tambahan dari perjanjian pokok antara debitur dan kreditur.


“Penjamin juga tidak bisa didudukkan sebagai pihak termohon dalam perkara PKPU. Jika terjadi kepailitan, harta penjamin tidak serta-merta masuk dalam boedel pailit,” tambahnya.


Selain Hakim Niaga PN Makassar, seminar ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Makassar, serta kurator profesional. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi yang penting dalam menelaah perkembangan hukum kepailitan dan pelaksanaan lelang pasca regulasi terbaru.


Seminar ini mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri dari mahasiswa, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum, serta menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi hukum di bidang kepailitan di Indonesia.

Redaksi: Mediabahri.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!