Kapolresta Jambi Hadiri Penyerahan Remisi Napi Lapas Kelas II A Jambi HUT RI Ke-80

Redaksi Media Bahri
0


Jambi – Mediabahri.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar penyerahan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan perilaku positif narapidana selama menjalani masa pidana.


Acara dimulai pukul 12.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, antara lain: Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Danrem 042/Gapu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Ketua DPRD Kota Jambi, Kasdim 0415/Jambi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Kalapas Kelas IIA Jambi, serta para tamu undangan lainnya.


Kapolresta Jambi melalui Humas menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.35 WIB. Penyerahan remisi ini menjadi simbol harapan dan semangat baru bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Redaksi: Mediabahri.com



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!