Apakah berita ini mau dibuat gaya straight news yang singkat dan padat, atau lebih human interest dengan menonjolkan suara warga dan suasana aksi donasi?

Redaksi Media Bahri
0


Pandeglang – Mediabahri.com | Menyikapi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan, warga Pandeglang menggelar aksi donasi yang dipimpin oleh Rohmat sebagai bentuk dukungan untuk aksi damai pada 3 September 2025 di Kota Pandeglang.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rohmat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan gerakan moral masyarakat Pandeglang untuk menjaga tanah kelahiran dari ancaman sampah impor yang mencemari lingkungan.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai anak bangsa yang mencintai tanah kelahirannya, kami rakyat Pandeglang pada hari ini menyatakan sikap dan tekad perjuangan bersama,” ungkap Rohmat.

Adapun sikap perjuangan yang disampaikan Rohmat dalam deklarasinya antara lain:

  1. Menolak keras segala bentuk keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang menerima dan membiarkan masuknya sampah dari luar daerah.
  2. Mengutuk praktik kebijakan yang hanya mementingkan kelompok tertentu dengan mengorbankan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi Pandeglang.
  3. Melawan segala bentuk persekongkolan kekuasaan dengan kepentingan bisnis kotor yang merampas hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan bersih.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat—pemuda, mahasiswa, tokoh agama, petani, nelayan, buruh, guru, hingga kaum ibu—untuk bersatu menyelamatkan tanah kelahiran dari bahaya sampah impor.
  5. Berkomitmen berjuang tanpa henti sampai pemerintah daerah mencabut kebijakan penerimaan sampah dari luar Pandeglang serta mengutamakan solusi berbasis keberlanjutan lingkungan.

Dengan lantang, Rohmat juga menegaskan:

“Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah, Pandeglang bukan tempat jual beli kehormatan rakyat! Kami berdiri di garis depan, kami tidak akan mundur. Demi lingkungan hidup yang sehat, demi masa depan anak cucu kita, demi Pandeglang yang bermartabat,” ucapnya.

Menutup penyampaiannya, Rohmat menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk anti terhadap pemerintah, melainkan sebuah sikap kritis terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan kepentingan rakyat.

“Kami bukan anti kebijakan pemerintah, tetapi kami menduga kebijakan yang terjadi saat ini terkait sampah TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang–Banten, dinilai tidak pro rakyat, mengabaikan ekosistem, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkasnya.


Redaksi: Mediabahri.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!