Boyolali – Mediabahri.com | Polres Boyolali menggelar Forum Belajar Bersama bertema Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Laka Lantas dan Tata Cara Pengurusan Jasa Raharja, Rabu (13/8/2025) di Ruang Bhara Merapi Polres Boyolali.
Kegiatan ini dihadiri Waka Polres Boyolali Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Affandi, pejabat utama, perwakilan anggota Polsek jajaran, serta pihak Jasa Raharja perwakilan Klaten–Boyolali.
Materi disampaikan oleh Kepala Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Klaten–Boyolali–Sukoharjo bersama staf pelayanan. Mereka memaparkan persyaratan dan prosedur pengajuan klaim santunan, definisi serta faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, kriteria luka korban, hingga kewajiban petugas dalam memberikan pertolongan pertama di TKP.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Affandi menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan prosedur penanganan kecelakaan di lapangan.
“Melalui forum belajar bersama ini, kami ingin memastikan seluruh personel memahami langkah-langkah tepat saat berada di TKP, mulai dari mengamankan lokasi, menolong korban, hingga memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Sinergi dengan Jasa Raharja sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mempercepat proses klaim santunan,” ujar AKP Tri Affandi.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme personel Polres Boyolali dalam menangani kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus hak santunan dari Jasa Raharja.
Armila GWI | Redaksi Mediabahri.com