Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Segera Dipilih, Akhir dari Kekosongan Panjang?

Redaksi Media Bahri
0



Jakarta – mediabahri.com | Kamis, 10 Juli 2025

Setelah sembilan bulan lamanya dibiarkan kosong, jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial akhirnya akan segera diisi. Mahkamah Agung menjadwalkan Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Ketua Bidang Yudisial pada Kamis (10/7), yang akan disiarkan secara terbuka melalui kanal YouTube resmi MA.


Langkah ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan MA yang digelar Rabu (9/7), dan dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.


“Iya betul, hasil Rapim hari ini menjadwalkan Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Kamis (10/7) atau besok,” ujar Sobandi dalam keterangannya kepada wartawan.


Posisi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial resmi kosong sejak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dilantik sebagai Ketua MA pada Oktober 2024. Sejak saat itu, jabatan tersebut hanya dijabat oleh Plt, yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, YM. Suharto. Kekosongan ini sempat memunculkan kritik dari sejumlah kalangan hukum terkait lambannya pengisian posisi vital dalam struktur peradilan tertinggi negara.


“Setelah lebih dari sembilan bulan dijabat pelaksana tugas oleh YM. Suharto,” lanjut Sobandi.


Mahkamah Agung berkomitmen menjadikan proses pemilihan ini sebagai bagian dari transparansi institusi. Sobandi menegaskan bahwa seluruh masyarakat, khususnya komunitas peradilan, dapat menyaksikan proses pemilihan secara langsung.


“Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial akan disiarkan melalui live streaming di YouTube Mahkamah Agung. Kita berharap pemilihan ini berjalan lancar dan membawa hasil terbaik bagi lembaga,” pungkasnya.


Pemilihan ini akan diikuti oleh 41 Hakim Agung yang terdiri dari sembilan unsur pimpinan dan 32 Hakim Agung dari berbagai kamar. Masing-masing memiliki hak suara dan juga berhak untuk dipilih dalam sidang paripurna tersebut.


Akankah proses ini menghasilkan sosok pemimpin yang mampu membawa perbaikan di tubuh MA? Atau justru hanya menjadi formalitas pengisian kursi kekuasaan?


Redaksi mediabahri.com
Fakta Tegas, Suara Rakyat!

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!