Pandeglang – mediabahri.com | Dunia jurnalistik kembali diuji oleh aksi arogansi dan intimidasi dari oknum pelaksana proyek pemerintah. Kali ini, dugaan intimidasi dialami langsung oleh Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, yang tengah mengawal pemberitaan proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) jaringan perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Tidak tinggal diam, Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, langsung angkat bicara. Ia menyampaikan kecaman keras terhadap perilaku oknum pelaksana proyek yang justru membalas kritik dengan ancaman dan tantangan.
“Kami ini lembaga kontrol! Kami bekerja berdasarkan UU Pers, bukan ormas abal-abal. Kalau ada yang merasa dirugikan, gunakan hak jawab. Tapi kalau Anda main ancam, saya pastikan: ente jual, kami belik!” tegas Syamsul dalam pernyataan resminya, Senin (07/07/2025).
Kasus ini bermula dari pemberitaan yang memuat dugaan pelanggaran keselamatan kerja oleh para pekerja proyek yang terekam bekerja tanpa menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) di lokasi proyek yang memiliki ketinggian sekitar 10 meter. Alih-alih memberikan klarifikasi, oknum pelaksana justru menunjukkan sikap provokatif dan mengirimkan pesan bernada menantang kepada Raeynold Kurniawan, Ketua GWI Pandeglang.
“Kami sudah kirim link berita ke pelaksana sejak beberapa hari lalu. Tapi tidak ada respon. Eh, tiba-tiba Minggu malam, nomor pelaksana aktif dan malah balas pesan WhatsApp dengan nada menantang,” ungkap Raeynold kepada awak media.
Oknum tersebut bahkan mengirimkan dokumentasi pekerja yang sedang menggunakan APD, seolah hendak membantah. Namun Raeynold menegaskan bahwa pihaknya memiliki rekaman video yang memperlihatkan fakta sebaliknya—pekerja tidak menggunakan APD saat bekerja di atas ketinggian.
“Bukti kami lebih kuat. Bukan sekadar foto yang bisa diatur. Kita wartawan bukan untuk ditakut-takuti,” tegasnya.
Raeynold mengecam keras tindakan intimidasi itu, yang menurutnya bukan hanya melecehkan dirinya secara pribadi, tapi juga merendahkan profesi jurnalistik dan mengabaikan prinsip demokrasi.
Syamsul Bahri memastikan, kasus ini tidak akan berhenti sebagai wacana. Pihaknya telah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan tindakan intimidasi dan dugaan pelanggaran K3 yang dilakukan oleh pelaksana proyek tersebut.
“Kami akan bawa ini ke jalur hukum. Jangan ada lagi yang berpikir wartawan bisa dibungkam dengan gertakan. Ini era keterbukaan, bukan era intimidasi,” tandas Syamsul.
GWI Banten mendesak Dinas terkait, termasuk pihak inspektorat dan aparat hukum, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek SPAM ini. Jangan sampai proyek yang seharusnya memberi manfaat justru menjadi ajang pelanggaran hukum dan arogansi kekuasaan di lapangan.
(Redaksi mediabahri.com | Tim Investigasi)