
JAKARTA – mediabahri.com | Senin, 7 Juli 2025 – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh pegawai Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, JAM-Was menekankan pentingnya apel gabungan sebagai sarana strategis untuk menyampaikan kebijakan pimpinan, memperkuat konsolidasi internal dan antar bidang, serta membangun kedisiplinan pegawai.
> “Ada yang datang setiap hari, tapi tak memberi nilai tambah bagi lembaga. Kehadiran sejati adalah hadir untuk bekerja, memberikan solusi, dan menyelesaikan tanggung jawab dengan integritas,” tegas JAM-Was.

Apresiasi Capaian Tingkat Kepercayaan Publik
JAM-Was turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia per Mei 2025 yang mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 76 persen.
Menurutnya, prestasi ini harus dijaga dan ditingkatkan melalui kerja keras, sinergi lintas bidang, dan pelaksanaan tugas yang profesional. Hal ini selaras dengan Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025, terutama poin ke-8: “Menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas aparatur dalam pelayanan hukum dan publik.”
Peran Strategis Pengawasan Internal
JAM-Was memaparkan dua peran utama Aparat Pengawasan Internal: sebagai consultant dan catalyst. Consultant bertugas memberi saran teknis dan pendampingan untuk efektivitas dan efisiensi, sedangkan catalyst menjamin kualitas pelaksanaan tugas sesuai aturan dan membangun budaya integritas.
Fungsi pengawasan ini mengacu pada Pasal 48 ayat (2) PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, melalui berbagai instrumen seperti audit, evaluasi, pemantauan, hingga reviu.
9 Implementasi Fungsi Pengawasan
JAM-Was juga memaparkan sembilan bentuk implementasi fungsi pengawasan:
1. Consultant: penyelesaian masalah teknis dan non-teknis;
2. Catalyst: mendorong efektivitas manajemen risiko dan tata kelola;
3. Controlling: monitoring teknis dan integritas pelaksana;
4. Akselerator: percepatan regulasi dan reformasi birokrasi;
5. Quality Assurance: pemantauan dan evaluasi daring/luring;
6. Penegak Disiplin: melalui apel kerja di satuan kerja bawahannya;
7. Quasi Yudisial: sidang Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) dan MKPJ;
8. Kepatuhan: memastikan proses sesuai aturan berlaku;
9. Penindakan Pro Justicia: audit investigatif dan perhitungan kerugian negara.
Peran QA dalam Tata Kelola PNBP
JAM-Was menegaskan peran penting Quality Assurance dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang tidak hanya administratif, tetapi juga menjamin mutu dan akuntabilitas.
Langkah konkret pengawasan PNBP antara lain:
Pelacakan aset terpidana dan sita eksekusi;
Penagihan uang pengganti dan denda tilang;
Percepatan lelang barang rampasan dan barang bukti;
Restitusi perkara kehutanan dan pelacakan aset tersangka.
> “Setiap rupiah dari kegiatan Kejaksaan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta mencerminkan integritas institusi,” tegas JAM-Was.

Penguatan Peran Aswas Daerah dan Evaluasi Rutin
Dalam rangka memperkuat pengawasan daerah, JAM-Was mendorong peningkatan peran Asisten Pengawasan (Aswas) di setiap Kejati. Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan dilakukan dua minggu sekali dengan Surat Perintah Penjamin Mutu dari Kajati, menunjuk Aswas sebagai koordinator.
Materi Monev mencakup capaian kerja umum dan progres penanganan kegiatan serta perkara yang dilaporkan ke JAM-Was.
Disiplin dan Kehadiran Jadi Indikator Kenaikan Pangkat
JAM-Was mengingatkan bahwa kehadiran dalam apel akan menjadi indikator disiplin dan masuk dalam syarat kenaikan gaji berkala dan pangkat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b Peraturan Jaksa Agung No. 016/A/JA/07/2013.
> “Ada yang hadir secara fisik, tapi absen dalam substansi. Kehadiran sejati adalah menyelesaikan tugas dan memberi solusi,” ujarnya.

Penutup: Komitmen Integritas dan Profesionalisme
Menutup amanatnya, JAM-Was mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan kehadiran sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui kedisiplinan, akuntabilitas, dan kerja berkualitas.
> “Mari kita ubah cara pandang. Disiplin bukan hanya soal datang pagi, tapi juga menyelesaikan tugas tepat waktu, memberi solusi, dan menjaga kehormatan institusi,” pungkas JAM-Was.
— Redaksi | mediabahri.com