Jakarta, 11 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen, Perusahaan Umum (Perum) BULOG kembali menerima mandat dari pemerintah untuk menyalurkan lebih dari 1,3 juta ton beras melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama paruh kedua tahun ini.
Penugasan strategis ini ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 yang diterbitkan pada 8 Juli 2025. Sesuai ketetapan tersebut, Perum BULOG akan menyalurkan sebanyak 1.318.826.629 kilogram beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia, sebagai langkah konkret pengendalian harga di tengah tren kenaikan harga beras saat ini.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional per 9 Juli 2025, harga rata-rata beras medium sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah guna memastikan keterjangkauan pangan pokok bagi masyarakat.
“Program SPHP ini berjalan bersamaan dengan program Bantuan Pangan (Banpang), sebagai dua instrumen utama pemerintah dalam intervensi pasar. Diharapkan, keduanya mampu menstabilkan pasokan dan harga beras di masyarakat,” jelas Mokhamad Suyamto, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG.
Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui berbagai jalur distribusi resmi, termasuk pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan pemerintah, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digalakkan pemerintah daerah, serta Koperasi Merah Putih yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi hingga ke pelosok.
Mengacu pada Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025, mitra penyalur wajib mengikuti ketentuan teknis seperti larangan mencampur beras SPHP dengan beras lain, pembatasan maksimal pembelian konsumen sebanyak 10 kilogram, serta pelarangan penjualan kembali. Adapun kemasan 50 kg hanya diperuntukkan bagi wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan kawasan 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
Harga jual dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan berbeda berdasarkan wilayah, yakni:
- Rp 11.000/kg untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi,
- Rp 11.300/kg untuk Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), Kalimantan, dan NTT,
- Rp 11.600/kg untuk Maluku dan Papua.
Masyarakat bisa membeli beras SPHP sesuai dengan HET beras medium yang berlaku. Pemerintah, bersama Satgas Pangan Polri, akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berupa penjualan di atas HET.
Perum BULOG menegaskan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance). BULOG juga membuka kolaborasi seluas-luasnya dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan program ini, Perum BULOG memperkuat peran strategisnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan memastikan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
(AGS | mediabahri.com)