SPMB Banten Dituding Amburadul, Warga Menangis, Titipan Pejabat dan Pungli Bikin Resah

Redaksi Media Bahri
0


SERANG — Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SLTA dan SMK Negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2025 menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Sistem yang diterapkan dinilai tidak hanya membingungkan, tapi juga memunculkan dugaan kuat praktik titipan pejabat, pungutan liar (pungli), hingga kongkalikong antar oknum sekolah dan swasta.


Tak sedikit warga mengaku kecewa dan bahkan menangis, karena anak-anak mereka tidak berhasil diterima di sekolah negeri, meskipun telah mengikuti prosedur. Mereka merasa dipinggirkan oleh sistem yang seharusnya menjamin hak pendidikan bagi semua warga negara.

“Kami rakyat kecil hanya ingin anak kami bisa sekolah negeri. Tapi ternyata harus bayar jutaan, katanya penuh, tapi ada yang titipan malah langsung masuk,” keluh seorang warga di Kabupaten Serang.


Sistem Digital Dituding Tak Transparan

Pelaksanaan SPMB secara digital tahun ini disebut-sebut sebagai proyek yang lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu. Ada dugaan kerja sama tersembunyi antara penyelenggara SPMB dengan yayasan sekolah swasta, untuk memindahkan siswa ke sekolah mitra dengan iming-iming "program gratis", yang pada kenyataannya masih ada pungutan di lapangan.


Minimnya sosialisasi juga menjadi persoalan besar. Banyak orang tua mengaku bingung dan tidak memahami mekanisme pendaftaran online. Alhasil, proses penerimaan malah diwarnai banyak keluhan, spekulasi, bahkan rumor tak sedap soal titipan pejabat dan intervensi politik.

“Kami menduga ada titipan dari oknum dewan dan pejabat, makanya banyak siswa bisa masuk meski nilainya di bawah. Sedangkan kami yang ikut jalur resmi malah gagal,” ujar seorang guru honorer di Pandeglang.


Penjelasan Dinas Pendidikan Banten

Menanggapi berbagai tudingan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten buka suara. Kabid GTK Dindik Banten, Rahmat, didampingi Kasubag Umum dan Umpeg, Herli, menjelaskan bahwa SPMB 2025 merupakan pengembangan dari sistem PPDB sebelumnya, yang kini menyesuaikan standar rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

“Setiap sekolah hanya memiliki 10–12 rombel, masing-masing diisi 36 siswa. Karena keterbatasan daya tampung inilah banyak siswa yang tidak bisa diterima,” kata Herli saat ditemui di kantor Dindik Banten, Senin (8/7/2025).


Sebagai solusinya, Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Sony mencanangkan program Sekolah Gratis di Swasta, dengan menggandeng 811 sekolah swasta dari total 1.243 sekolah yang ada. Program ini disebut menggratiskan seluruh biaya, dari pendaftaran hingga SPP, demi menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Jumlah siswa yang masuk jenjang SLTA/SMK tahun ini mencapai hampir 80 ribu anak. Karena sekolah negeri terbatas, maka pemerintah hadir lewat kerja sama dengan sekolah swasta,” jelas Rahmat.


Imbauan Tegas untuk Laporkan Pungli

Meski demikian, Dindik Banten mengingatkan bahwa seluruh sekolah swasta yang telah bekerja sama dalam program sekolah gratis dilarang keras memungut biaya tambahan apa pun. Bila ditemukan pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor.

“Kalau masih ada sekolah mitra yang minta biaya, apalagi oknum kepala sekolah atau panitia SPMB, silakan lapor ke kami. Akan kami tindak tegas,” tegas Rahmat, diamini Herli.


SPMB seharusnya menjadi jalan terang bagi anak-anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan berat, terutama bagi keluarga tidak mampu. Masyarakat kini berharap, program sekolah gratis benar-benar dijalankan tanpa pungli, dan bukan sekadar kebijakan pemadam konflik.

(Rom/MediaBahri.com)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!