Operasi Patuh Toba 2025, Polres Binjai Tindak 430 Pelanggaran Lalu Linta

Zulkarnaen_idrus
0
BINJAI – mediabahri.com | Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Binjai mencatat sebanyak 430 pelanggaran lalu lintas sejak dimulainya operasi pada 14 Juli hingga 17 Juli 2025.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan bahwa operasi yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Utara ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penegakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul A. Batubara, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari total 430 pelanggaran, sebanyak 90 pengendara diberikan tindakan langsung berupa tilang, sedangkan 340 lainnya hanya diberi teguran tertulis.

"Mayoritas pelanggaran yang dikenakan tilang adalah karena melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak membawa atau menunjukkan surat-surat kendaraan, serta tidak memiliki SIM saat berkendara," ungkap AKP Syamsul.

Sementara itu, melalui AKP Junaidi, Kapolres Binjai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara di jalan raya.

"Keselamatan adalah hal utama. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Toba 2025 ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tegas AKP Junaidi.

Operasi Patuh Toba 2025 merupakan agenda rutin tahunan Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di jalan.

(mediabahri.com / humasresbinjai / 17 Juli 2025)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!