Langkat – Mediabahri.com |
Belum tuntas kasus sadis pembacokan anggota Dit Reskrim Narkoba Polda Sumut oleh bandar sabu Tanjung Pura berinisial AJ, kini muncul lagi tragedi memilukan. Kali ini, seorang anak wartawan, JF (18), menjadi korban penculikan dan penganiayaan brutal yang diduga kuat dilakukan jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kisah tragis yang menimpa JF, putri wartawan Devi Arianto dari media cetak dan online Monitor, menggegerkan publik. Kronologi kejadian bermula pada malam Rabu atau Selasa (14/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, saat JF dalam perjalanan pulang dari Perumahan Asabri Air Hitam ke Tanjung Pura menggunakan sepeda motor.
Saat melintasi jalanan sepi, tiba-tiba sebuah mobil memepet sepeda motornya, memaksa korban menghindar ke semak-semak. Tidak berselang lama, datang seorang perempuan berinisial Fh, membonceng bersama dua pria, Ad dan Jj. Di lokasi itu, Fh tanpa ampun menampar keras wajah JF, menarik rambutnya, merampas kalung, cincin, jam tangan, dan merusak ponsel milik korban. Jj diduga kuat bertugas merekam aksi kekerasan tersebut.
Kekejaman tidak berhenti di situ. JF kemudian dipaksa menaiki sepeda motor, dibawa ke titi CV, dan langsung diseret masuk ke dalam mobil. Korban lalu dibawa ke Rest Area Tol Stabat. Di sana, rambut JF yang panjang digunting hingga pendek seperti laki-laki, lalu rambut itu dibakar di hadapannya.
Belum cukup dengan perlakuan sadis itu, JF juga disekap di sebuah rumah di daerah Binjai. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa berpose seolah-olah sedang mengonsumsi sabu untuk difoto, serta dipaksa membuat pengakuan lewat video bahwa dirinya mencuri uang sebesar Rp5 juta di rumah Fh.
Pada keesokan paginya sekitar pukul 10.00 WIB, JF diturunkan begitu saja di Simpang Besilam, Tanjung Pura, dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Tak terima dengan perlakuan keji terhadap anaknya, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Pura dengan Nomor Laporan: LP/B/21/IV/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, pada 19 April 2025.
Pihak Polsek Tanjung Pura menyatakan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Langkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Langkat dan Kasi Humas Polres Langkat belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Devi Arianto, ayah korban sekaligus wartawan, menuntut aparat kepolisian bertindak tegas dan menangkap semua pelaku yang terlibat.
"Kami meminta agar pihak kepolisian segera memproses dan menangkap oknum-oknum yang terlibat melakukan kekerasan terhadap anak saya JF. Kami khawatir, jika tidak ditindak tegas, mereka akan semakin berani melakukan kekerasan terhadap orang lain," tegas Devi Arianto kepada awak media, Minggu (27/4/2025).
Kasus ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk segera menumpas jaringan narkoba dan tindak kekerasan yang kini semakin brutal di Kabupaten Langkat.
(Bersambung)
Reporter | Rudi Hartono