
Mediabahri.com | Medan – Dewan Pimpinan Daerah Media Online Siber Indonesia (DPD MOSI) Kota Medan melayangkan kecaman keras terhadap kinerja Polres Tapanuli Selatan yang dinilai gagal menunjukkan progres signifikan dalam mengungkap dugaan jaringan mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kecaman tersebut muncul setelah genap satu bulan sejak penangkapan satu unit mobil L300 bermuatan sekitar 900 liter solar subsidi pada 14 Mei 2026 lalu. Hingga kini, publik belum mendapatkan informasi mengenai terungkapnya pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.
Menurut DPD MOSI Kota Medan, kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa proses penegakan hukum berjalan setengah hati dan hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali maupun penerima keuntungan dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi belum tersentuh.
"Kami mengecam keras lambannya penanganan kasus ini. Sudah satu bulan berlalu, tetapi masyarakat belum melihat adanya perkembangan yang mampu menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa pihak yang berada di balik distribusi ratusan liter solar subsidi tersebut," tegas perwakilan DPD MOSI Kota Medan.
Sorotan tajam itu juga diarahkan kepada Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, yang sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perkara dan akan berkoordinasi dengan Pertamina guna mengembangkan penyidikan.
Namun menurut DPD MOSI, pernyataan tersebut hingga kini belum dibarengi dengan hasil nyata yang dapat diketahui publik.
"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa pernyataan pendalaman kasus dan koordinasi hanya menjadi konsumsi pemberitaan semata. Yang dibutuhkan publik adalah hasil kerja nyata, bukan sekadar narasi yang berulang tanpa kepastian," ujarnya.
DPD MOSI menilai, apabila aparat benar-benar serius membongkar dugaan mafia BBM subsidi, maka seharusnya seluruh rantai distribusi dapat ditelusuri. Mereka mempertanyakan asal-usul BBM yang diamankan, jalur distribusi yang digunakan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
"Secara logika, 900 liter solar subsidi tidak mungkin berpindah tanpa ada mata rantai distribusi. Pertanyaannya, apakah mata rantai itu sudah ditelusuri secara menyeluruh atau justru berhenti pada satu orang yang tertangkap di lapangan?" kata mereka.
Lebih lanjut, DPD MOSI mengingatkan bahwa lambannya perkembangan perkara berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Sebab, semakin lama tidak ada kejelasan, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah publik.
Mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
"Kepolisian harus mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika memang ada perkembangan penyidikan, sampaikan secara terbuka. Jika ada hambatan, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan kasus ini menggantung tanpa kepastian," tegas DPD MOSI.
Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak boleh berhenti pada penangkapan simbolis yang hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi harus mampu membongkar keseluruhan jaringan apabila memang terdapat fakta hukum yang mengarah ke sana.
Kini sorotan publik tertuju kepada Polres Tapanuli Selatan. Setelah satu bulan berlalu, masyarakat menunggu pembuktian apakah komitmen yang pernah disampaikan akan diwujudkan melalui tindakan nyata, atau justru akan menjadi catatan panjang yang terus dipertanyakan publik.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus
