Mediabahri.com | Nasional — Peredaran narkotika di Indonesia masih jauh dari kata reda. Di tengah gempuran jaringan yang kian canggih, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau justru menemukan fakta mencengangkan: ribuan pelaku masih leluasa bermain di balik bisnis haram ini.
Hingga akhir April 2026, aparat mencatat 1.066 kasus berhasil diungkap dengan 1.471 tersangka diciduk. Angka ini bukan sekadar statistik—ini potret nyata betapa masifnya peredaran narkoba yang terus menggerogoti masyarakat.
Direktur Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 213,5 kilogram sabu—jumlah fantastis yang cukup untuk merusak ratusan ribu jiwa.
“Barang bukti yang berhasil disita sampai April 2026 mencapai 213,5 kilogram sabu,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Tak berhenti di situ, daftar barang bukti yang diamankan menunjukkan betapa beragamnya jenis narkotika yang beredar: mulai dari ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate hingga alprazolam. Ini menandakan jaringan yang beroperasi bukan kelas kecil, melainkan terorganisir dan lintas jenis.
Jika ditarik ke belakang, sepanjang 2025 aparat mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka dan menyita 1,02 ton narkotika. Angka tersebut seharusnya menjadi alarm keras—namun realitas di lapangan menunjukkan peredaran tetap menggila.
Putu Yuda pun mengakui, tren tahun ini belum mencapai puncak.
“Pengungkapan tahun ini kemungkinan akan meningkat karena masih berjalan hingga pertengahan tahun,” ujarnya.
Fakta pahitnya: setiap pengungkapan besar justru mengindikasikan pasar yang masih hidup dan terus bergerak. Artinya, selama permintaan ada, jaringan akan selalu mencari celah—bahkan menembus pengawasan aparat.
Polda Riau boleh mencatat keberhasilan, namun perang ini jelas belum usai. Dibutuhkan bukan hanya penindakan, tetapi juga pemutusan mata rantai dari hulu ke hilir—termasuk membongkar aktor intelektual yang selama ini kerap tak tersentuh.
Jika tidak, angka ribuan tersangka ini hanya akan menjadi rutinitas tahunan—tanpa pernah benar-benar menghentikan peredaran narkoba di negeri ini.
Red: Tim MS
Editor: Zulkarnain Idrus
