Polsek Binjai Kota Sikat Dua Pengedar Ganja, Jangan Beri Ampun Perusak Generasi Bangsa

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Binjai – Peredaran narkoba di Kota Binjai kembali terbongkar. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar ganja diciduk aparat Polsek Binjai Kota dalam operasi cepat yang menunjukkan bahwa perang terhadap narkotika tidak boleh setengah hati dan tidak boleh ada kompromi.


Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (43) dan MPS (42). Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita puluhan gram daun ganja yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Binjai.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari yang memerintahkan Kanit Reskrim AKP M. Firdaus bersama tim untuk turun melakukan penyelidikan.


Hasilnya, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil menangkap DS di lokasi. Dari tangan pelaku ditemukan satu plastik asoi putih berisi ganja dengan berat bruto 1,35 gram, satu lembar kertas paper warna putih, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU merah tanpa nomor polisi.


Saat diinterogasi, DS akhirnya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial MPS yang tinggal di Jalan Letnan Umar Baki Gang Family, Binjai Barat.


Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 06.30 WIB, polisi berhasil menggerebek rumah MPS saat pelaku masih tertidur lelap. Dari penggeledahan itu ditemukan satu paket besar ganja dibalut kertas coklat dengan berat bruto mencapai 36,22 gram serta satu plastik asoi putih yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkoba.


Mediabahri.com menilai langkah cepat Polsek Binjai Kota patut diapresiasi. Di tengah ancaman narkoba yang semakin brutal merusak generasi muda, aparat kepolisian dituntut tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi benteng terakhir penyelamat masyarakat dari kehancuran akibat narkotika.


Tidak boleh ada belas kasihan bagi pelaku peredaran narkoba. Sebab bisnis haram ini telah menjadi sumber kehancuran rumah tangga, meningkatnya kriminalitas, hingga rusaknya masa depan anak-anak bangsa.


Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba tanpa pandang bulu.


“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Binjai Kota,” tegasnya.


Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane juga memastikan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan perang terhadap narkoba merupakan komitmen serius Polres Binjai demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram.


“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi melalui call center 110. Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.


Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Jangan sampai pengedar kecil ditangkap, sementara bandar utama yang diduga menjadi sumber pasokan masih bebas mengendalikan bisnis haram dari balik bayang-bayang.

Reporter : Mhd. Dzaki Zuris
Editor : Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!