
Mediabahri.com | Boyolali – Terbongkarnya dugaan penipuan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,2 miliar di Boyolali memunculkan bau busuk permainan mafia proyek yang selama ini diduga bergerak rapi di balik nama besar perusahaan dan program strategis.
Lima tersangka yakni WW, APP, JA, RAJ dan HW alias Prabu kini diamankan Polres Boyolali setelah diduga menipu seorang pengusaha kontraktor asal Kecamatan Teras dengan modus mengaku sebagai relasi dan orang dalam PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ironisnya, proyek yang dijanjikan sebanyak 44 titik itu ternyata hanya umpan untuk menguras uang korban sedikit demi sedikit melalui istilah “uang komitmen”, biaya administrasi hingga fee proyek.
Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra, mengungkap seluruh tersangka bukan pegawai maupun bagian dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun para pelaku nekat memainkan sandiwara seolah memiliki akses elite terhadap proyek KDMP.
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: bagaimana para pelaku bisa begitu leluasa membawa nama perusahaan, membuat dokumen lengkap dengan cap perusahaan hingga menggelar pertemuan di hotel-hotel tanpa terendus sejak awal?
Modus Diduga Sudah Dipersiapkan Matang
Kasus ini diduga bukan aksi penipuan spontan. Polanya terlihat rapi, terstruktur dan penuh rekayasa. Korban diajak bertemu dari Jakarta Selatan, Boyolali hingga Yogyakarta untuk membangun keyakinan bahwa proyek tersebut benar-benar nyata.
Para pelaku bahkan menghadirkan sosok yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen proyek agar korban semakin percaya dan bersedia menyerahkan uang miliaran rupiah.
HW alias Prabu diduga menjadi otak permainan dengan menjual cerita soal koneksi orang dalam PT Agrinas serta menjanjikan keuntungan besar kepada korban.
Nilai proyek disebut mencapai Rp1,6 miliar per titik dengan keuntungan bersih kontraktor sekitar Rp1,1 miliar. Iming-iming fantastis itulah yang diduga dipakai untuk menjebak korban.
Namun kenyataannya, proyek tak pernah ada. Uang korban justru diduga habis untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Duit Korban Diduga Dipakai Judi Slot dan Hiburan Malam
Polisi mengungkap hasil uang dugaan penipuan dipakai HW untuk membeli mobil Honda Accord hitam, bermain judi slot hingga karaoke. Fakta ini membuat publik semakin geram karena uang miliaran rupiah yang diperoleh dari dugaan penipuan justru dihamburkan untuk foya-foya.
HW disebut menerima bagian terbesar Rp530 juta. Sedangkan JA menerima Rp205 juta, RAJ Rp130 juta, APP Rp85 juta dan WW Rp50 juta.
Praktik seperti ini dinilai sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia proyek dan program pemerintah. Nama perusahaan besar dipakai seenaknya, dokumen diduga dipalsukan, sementara korban dibiarkan mengalami kerugian fantastis.

Aparat Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan
Publik kini menyoroti kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut. Sebab modus yang digunakan dinilai terlalu rapi untuk ukuran penipuan biasa.
Aparat penegak hukum diminta tidak berhenti hanya pada lima tersangka yang sudah ditangkap. Polisi harus berani membongkar dugaan pihak lain yang ikut bermain, termasuk kemungkinan pembuat dokumen palsu, penyedia akses hingga pihak yang diduga menikmati aliran dana.
Jika pengusutan dilakukan setengah hati, masyarakat khawatir kasus ini hanya berhenti pada “pemain kecil”, sementara aktor utama yang berada di belakang layar lolos tanpa tersentuh hukum.
Para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun publik berharap aparat juga menelusuri dugaan tindak pidana lain seperti pemalsuan dokumen dan pencucian uang agar kasus ini dibuka terang-benderang tanpa kompromi.
Reporter: Armila & Red
Editor: Zulkarnain Idrus
