Mediabahri.com | Binjai — Aroma perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan kembali digaungkan dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Jumat (08/05/2026), Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochammad Mukaffi memimpin langsung apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih sebagai bentuk komitmen membersihkan lapas dari praktik-praktik ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik.
Kegiatan itu bukan sekadar formalitas. Di tengah maraknya kasus penipuan online, peredaran narkoba, hingga dugaan pengendalian jaringan kriminal dari balik jeruji besi, masyarakat kini menuntut langkah nyata, bukan hanya slogan bersih-bersih tahunan.
Dalam arahannya, Mukaffi mengakui bahwa handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan dari dalam lapas adalah ancaman nyata yang merusak citra pemasyarakatan,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi tamparan keras bahwa persoalan di dalam lapas bukan lagi isu kecil. Sebab berbagai kasus besar sebelumnya kerap menyeret nama lembaga pemasyarakatan sebagai tempat lahirnya kendali kejahatan yang dijalankan secara tersembunyi menggunakan handphone ilegal.
Kalapas Binjai juga memberi ultimatum keras kepada seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan praktik haram tersebut. Ia menegaskan siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, akan diproses tanpa kompromi.
“Kalau terbukti terlibat dalam narkoba maupun penipuan, akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian,” ujarnya tegas.
Ucapan itu seolah menjadi peringatan bahwa perang terhadap narkoba dan penipuan tidak akan berhasil jika masih ada “orang dalam” yang diduga bermain mata.
Usai pelaksanaan ikrar, petugas langsung bergerak melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan di dalam lapas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur aparat penegak hukum, mulai dari perwakilan Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, Pengadilan Negeri Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai hingga BNN Kota Binjai.
Kini publik menunggu langkah konkret berikutnya. Sebab perang melawan narkoba dan penipuan di dalam lapas tidak cukup hanya dengan ikrar dan apel, tetapi harus dibuktikan lewat tindakan tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Reporter: Zulkarnain Idrus
Editor: Zulkarnain Idrus
