
Mediabahri.com | BINJAI — Aksi culas pengoplosan gas subsidi yang diduga merampok hak rakyat kecil akhirnya dibongkar aparat Polsek Binjai Kota. Seorang pria berinisial YP (39) tak berkutik saat petugas menggerebek lokasi praktik ilegal oplos gas LPG subsidi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Gang Aman II, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (20/5/2026) sore.
Penggerebekan itu membuka dugaan bisnis haram yang selama ini bermain diam-diam di tengah jeritan masyarakat mencari gas subsidi. Pelaku diduga memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non subsidi demi keuntungan besar, sementara rakyat kecil terancam kesulitan mendapatkan gas melon.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah alat pengoplos yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi ilegal berbahaya itu. Aktivitas tersebut juga dinilai sangat rawan memicu kebakaran hingga ledakan maut di kawasan padat penduduk.

Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya:
- 30 tabung LPG 3 Kg
- 9 tabung LPG 12 Kg
- 2 alat penyuling/pengoplos gas
- 58 karet lubang gas
- 1 unit sepeda motor
- 1 bilah pisau
Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan dugaan penyalahgunaan gas subsidi di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tegasnya.
Praktik pengoplosan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa. Aksi ini dianggap merugikan negara, menyengsarakan masyarakat kecil, sekaligus membahayakan nyawa warga sekitar. Jika benar terbukti, pelaku dapat dijerat dengan undang-undang terkait migas dan perlindungan konsumen.
Kini YP telah diamankan di Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan mafia gas subsidi tersebut.
Reporter : Mhd. Dzaki Zuris
Editor : Zulkarnain Idrus
