Aliansi Publik dan Warga Cimanis Tolak Kriminalisasi, Desak Investasi Bersih dan Pro Rakyat di Pandeglang

By ENI
0

Pandeglang, 15 Mei 2026 – mediabahri.com ll Aliansi Publik bersama warga Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, menyatakan sikap tegas terkait dugaan praktik mafia tanah yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merugikan hak-hak warga setempat.


Warga menilai proses pembebasan lahan yang dilakukan pihak perusahaan diduga tidak berjalan secara transparan dan berpotensi mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menegaskan bahwa investasi harus berpihak kepada rakyat dan bebas dari praktik percaloan maupun mafia tanah.


Dalam pernyataan yang disampaikan kepada publik, warga mengutip komitmen pemerintah daerah terkait pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan lahan dalam setiap proses investasi.


“Pemerintah daerah harus menjamin kepastian hukum hak atas tanah benar-benar diperoleh investor dari pihak yang sah, bukan dari tangan para calo atau mafia tanah.”


“Melalui aplikasi Sigampang, investor dapat mengetahui kondisi wilayah Pandeglang secara langsung tanpa harus melalui perantara atau calo.”


Atas dasar itu, Aliansi Publik dan Warga Cimanis menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait:

Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanah warisan maupun lahan garapan yang selama ini diakui masyarakat setempat.

Membuka secara transparan dokumen pembebasan lahan kepada publik, termasuk data NIB, SHM, serta proses pengukuran dan administrasi pertanahan.

Mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu di lingkungan perusahaan, perangkat desa, maupun pihak swasta terkait penerbitan dokumen yang diduga tumpang tindih.


Heri R, selaku narasumber, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi masuk ke Pandeglang. Namun, investasi harus berjalan sesuai aturan hukum dan tidak merampas hak rakyat kecil.


“Kami mendukung investasi masuk ke Pandeglang. Tetapi investasi yang masuk harus bersih, legal, dan tidak mengorbankan hak masyarakat kecil. Jika pemerintah daerah sudah menyatakan investasi harus pro rakyat dan bebas calo, maka seluruh perusahaan juga wajib tunduk pada prinsip tersebut,” ujarnya.


Warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN, serta pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyerobotan lahan dan rekayasa dokumen pertanahan di wilayah Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Narahubung: M. Sutisna

Redaksi

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!