Kadisdik Langkat Dinilai Lemah Mengawasi Sepak Terjang Sekdis, Kasek Resah Diduga Ada “Salam Tempel”

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Langkat — Ratusan Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SDN dan SMPN se-Kabupaten Langkat mengaku resah dengan sepak terjang oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Langkat, Robert H. Ginting. Kondisi ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun ST, yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan internal.


Keresahan para kasek bukan tanpa alasan. Oknum Sekdis tersebut disebut kerap melakukan kegiatan “monitoring” ke sejumlah sekolah tanpa koordinasi resmi dengan pimpinan dinas. Praktik ini bahkan diduga berlangsung secara sepihak dan tidak melalui prosedur kedinasan yang semestinya.


Lebih ironis lagi, kegiatan monitoring tersebut disebut-sebut kerap berujung pada praktik “salam tempel”. Sejumlah kepala sekolah mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran khawatir posisi mereka terancam, terlebih ketika nama Kadisdik kerap dibawa-bawa sebagai bentuk tekanan.


“Kalau tidak mengikuti kemauannya, kami takut dilaporkan dan dicopot dari jabatan,” ungkap salah seorang kasek yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Tak hanya itu, dalam beberapa kunjungan terakhir, Robert disebut aktif memeriksa kehadiran guru dan kepala sekolah, bahkan mencari celah kesalahan administrasi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia juga mempersoalkan kondisi kas BOS yang kosong setelah pencairan, meskipun hal tersebut diklaim telah sesuai prosedur penggunaan anggaran.


Padahal, menurut para kasek, fungsi Sekdis sejatinya lebih kepada koordinasi pengumpulan data melalui aplikasi seperti ARKAS dan RKAS, serta pengawasan administratif terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS. Namun dalam praktiknya, oknum tersebut dinilai seolah bertindak layaknya “hakim” yang menentukan benar atau salahnya pengelolaan anggaran di tingkat sekolah.


Puncak keresahan terjadi saat Robert mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp, memerintahkan para kepala sekolah untuk hadir ke ruangannya tanpa disertai surat resmi kedinasan. Dalam pesan itu, para kasek diminta membawa dokumen RKAS 2025 dan LPJ pencairan dana BOS 2026, serta diancam akan dilaporkan ke Kadisdik jika tidak hadir.


Menanggapi tudingan tersebut, Robert H. Ginting membantah keras adanya praktik “salam tempel” maupun tekanan terhadap para kasek. Ia berdalih bahwa langkah yang dilakukannya semata-mata untuk memastikan para kepala sekolah taat terhadap aturan dalam pengelolaan dana BOS.


“Saya hanya ingin para kasek taat aturan hukum. Masak iya dana BOS sudah dicairkan 100 persen lalu kas langsung dikosongkan? Itu tidak dibenarkan,” ujarnya.


Sementara itu, sejumlah kasek menyatakan bahwa setiap tahun pengelolaan dana BOS telah melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga mereka merasa tidak melakukan pelanggaran.


Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun ST, mengakui telah menerima laporan terkait polemik tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail tindakan yang dinilai meresahkan para kepala sekolah.


“Benar, saya ada menerima laporan soal pencairan dana BOS. Tapi terkait dugaan keresahan dan ‘salam tempel’, saya belum tahu pasti. Saya tegaskan, tidak boleh ada kasek memberikan sesuatu kepada staf dinas dengan alasan apa pun,” tegasnya.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas serta pengawasan internal di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat. Jika tidak segera ditindaklanjuti secara transparan dan tegas, bukan tidak mungkin kepercayaan para tenaga pendidik terhadap institusi akan semakin tergerus.

Reporter: Rudi Hartono
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!