FRIC Dibentuk Dukung Polri, Ketua Umum Tegaskan: Jangan Berpikir Untung Rugi

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Jakarta — Perkumpulan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) disebut dibentuk atas inisiasi petinggi Kepolisian Republik Indonesia sebagai wadah strategis untuk mendukung kinerja Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Organisasi ini hadir dengan tujuan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat, sejalan dengan semangat “Polri untuk Masyarakat”.


Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa keberadaan FRIC tidak terlepas dari komitmen untuk mendukung program pemerintah dan Kapolri.


“Fast Respon Indonesia Center dibentuk secara khusus untuk mendukung program Presiden dan Kapolri,” tegasnya dalam keterangan yang disampaikan, Kamis (19/03/2026).


Ia juga menekankan bahwa loyalitas dan soliditas seluruh anggota menjadi kunci utama dalam menjalankan peran organisasi tersebut. Menurutnya, seluruh anggota FRIC harus bekerja tanpa mempertimbangkan keuntungan pribadi.


“Seluruh anggota FRIC tidak diragukan lagi loyalitas dan soliditasnya kepada Polri, tanpa berpikir untung rugi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa para pengurus dan anggota FRIC diharapkan mampu menjadi bagian dari sarana pendukung Polri, khususnya dalam membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang positif dan konstruktif.


“Bagaimana kita bisa mendorong Polri lebih dipercaya masyarakat, salah satunya melalui pemberitaan yang mampu menimbulkan simpati publik,” tambahnya.


FRIC juga disebut berperan sebagai tim penyeimbang opini (counter opinion) yang siap mendukung Polri dalam menghadapi berbagai dinamika informasi di tengah masyarakat. Menurut Dian, perjuangan anggota FRIC dilandasi semangat pengabdian, bukan materi.


“Kami tanpa gaji, namun tetap berjuang untuk Polri. Karena kami dibentuk oleh para petinggi Polri dan bergerak untuk mendukung Polri,” tegasnya.


Organisasi ini diketahui telah diresmikan pada 18 November 2026 di Jakarta Selatan, dengan dasar hukum yang tertuang dalam akta notaris serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).


Dian menegaskan, setiap anggota FRIC wajib menjaga loyalitas dan soliditas tanpa batas waktu. Ia tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen organisasi.


“Jika tidak solid dan tidak loyal, dengan tegas akan kami keluarkan,” pungkasnya.

Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!