11 Diduga Bandar Ditangkap Saat Ramadhan, Publik Desak Polres Bongkar Aktor Besar di Balik Jaringan

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | BINJAI – Penangkapan 11 pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba oleh Polres Binjai patut diapresiasi. Namun publik bertanya lebih jauh: apakah ini benar-benar pembongkaran jaringan, atau sekadar memutus rantai di lapisan bawah?

Kesebelasnya berinisial AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET (27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), dan NP (22). Mereka diringkus di sembilan titik berbeda sejak 13 hingga 24 Februari, mulai dari Binjai Barat, Binjai Kota, Binjai Timur, hingga menjalar ke Langkat dan Deli Serdang.

Sembilan TKP, Pertanyaan Besar

Penangkapan beruntun di Jalan Gatot Subroto Gang Musholla, Jalan Sudirman Gang Damai, Jalan Apel Sukaramai, hingga dua lokasi di Jalan Soekarno-Hatta Km 18 memperlihatkan pola yang tidak sederhana.

Sembilan TKP dalam rentang waktu berdekatan mengindikasikan adanya distribusi yang terstruktur. Artinya, sangat kecil kemungkinan 11 orang ini bergerak tanpa kendali atau suplai dari jaringan yang lebih besar.

Di sinilah publik menekan:
Apakah pengembangan sudah menyentuh pemasok utama?
Apakah jalur masuk sabu ke Binjai sudah terpetakan?
Siapa yang berada di belakang layar?

Barang Bukti dan Indikasi Distribusi

Polisi mengamankan 12,8 gram sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp293 ribu, lima unit ponsel, dan dua sepeda motor.

Jumlah sabu yang relatif kecil memunculkan dugaan modus distribusi cepat atau sistem “pecah barang”. Jika benar demikian, maka kemungkinan stok besar berada di tangan pemain yang belum tersentuh.

Mediabahri.com menilai, transparansi pengembangan kasus menjadi kunci. Publik berhak tahu sejauh mana penyidikan berjalan, bukan hanya rilis penangkapan.

Ancaman Hukum dan Ujian Konsistensi

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan dalam UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.

Namun penegakan hukum tidak berhenti pada pasal. Ujian sesungguhnya ada pada keberanian membongkar aktor besar jika memang ada.

Ramadhan seharusnya menjadi momentum pembersihan moral. Jika sembilan titik peredaran bisa terungkap dalam hitungan hari, maka publik yakin jalur distribusi lebih besar pun bisa dibongkar — selama ada kemauan dan ketegasan.

Mediabahri.com menegaskan: penindakan harus tajam, transparan, dan menyentuh akar jaringan. Jangan sampai yang ditangkap hanya wajah-wajah lapangan, sementara dalang utama tetap nyaman di balik bayang-bayang.

Reporter: Agus Sidarta

Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!