Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Perguruan Sumatera Diduga Dipungli, Kepala Sekolah Bungkam

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Medan – Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Perguruan Sumatera, Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, diduga kuat menjadi ajang pungutan liar (pungli). Bantuan pemerintah yang seharusnya diterima penuh oleh siswa justru disebut-sebut dipotong sepihak sebesar Rp200.000 per siswa dengan dalih biaya administrasi.


Dugaan ini mencuat setelah pengakuan salah satu siswi berinisial PK, penerima bantuan PIP sebesar Rp1.800.000, yang mengaku harus merelakan haknya dipotong Rp200.000 oleh pihak sekolah. Ironisnya, PK juga mengaku dilarang masuk sekolah selama lima hari hingga Selasa (13/1/2026), lantaran menunggak uang sekolah selama berbulan-bulan.


Larangan masuk sekolah tersebut, menurut Nanda, orang tua PK, bermula saat anaknya mempertanyakan alasan pemotongan dana PIP. “Benar ada pemotongan bantuan PIP. Larangan masuk sekolah itu terjadi setelah anak saya mempertanyakan potongan tersebut,” ujar Nanda kepada awak media.


Informasi lain yang diterima menyebutkan, pemotongan PIP tidak hanya terjadi di tingkat SMA, tetapi juga berlaku untuk siswa SMP, SMK, hingga SMA di bawah naungan Perguruan Sumatera. Besaran potongan bervariasi hingga Rp200.000, menyesuaikan jumlah bantuan yang diterima siswa.


Lebih jauh, muncul dugaan bahwa dari potongan Rp200.000 tersebut, Rp50.000 dialokasikan untuk Bank BNI Cabang Kualanamu sebagai bank penyalur dana PIP. Bahkan, keterlibatan salah satu oknum guru yang turut menerima bagian dari pemotongan bantuan PIP juga terungkap dari keterangan PK, yang mengaku kecewa atas praktik tersebut.


Menindaklanjuti informasi ini, DPD MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) Sumatera Utara mendatangi SMA Perguruan Sumatera untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Kepala Sekolah Roduma Sitohang terkesan menghindar dan menolak menemui wartawan, meski sejumlah siswa menyebutkan yang bersangkutan berada di kantor. Bahkan, sepeda motor yang biasa digunakan kepala sekolah terlihat terparkir rapi di halaman sekolah.


Sikap bungkam kepala sekolah justru memperkuat dugaan adanya praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang. Tidak adanya klarifikasi resmi dari pihak sekolah dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap tanggung jawab publik.


Sementara itu, BNI Cabang Kualanamu melalui Rahmadi dengan tegas membantah tudingan adanya kutipan Rp50.000 per siswa. “Informasi tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong,” tegasnya. Rahmadi juga menyatakan bahwa pencatutan nama BNI dalam dugaan pungli ini akan diserahkan ke bidang legal BNI untuk ditindaklanjuti secara hukum.


Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan PIP ini ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Yayasan Perguruan Sumatera, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga Polda Sumut,” ujarnya.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan bantuan pendidikan yang seharusnya melindungi dan meringankan beban siswa kurang mampu. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pungli PIP di SMA Perguruan Sumatera.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!