Kadispora Kota Medan: Sudah Memberi Sumbangan, Jangan Menebar Opini Menyesatkan atau Mengarah ke Fitnah

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Medan – Tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Tengku Chairuniza, mendapat bantahan tegas. Ia menilai tudingan tersebut lahir dari opini yang tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.


Tengku Chairuniza menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan bukanlah retribusi wahana berkuda maupun skuter, melainkan murni sumbangan sukarela untuk kepentingan fasilitas masjid di kawasan Taman Cadika.


“Sampai hari ini belum ada Perda yang mengatur retribusi wahana berkuda dan skuter. Kalau dasar hukumnya saja belum ada, bagaimana mungkin kami melakukan pengutipan?” tegasnya kepada wartawan.


Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari partisipasi pengelola wahana yang memiliki hubungan pertemanan dengannya, tanpa paksaan maupun permintaan. Sumbangan itu, kata dia, ditujukan untuk mendukung peningkatan fungsi musala di Taman Cadika menjadi masjid.


“Saya sedang meningkatkan fungsi musala menjadi masjid. Tentu butuh fasilitas, seperti pembatas saf pria dan wanita serta jam digital penunjuk waktu salat. Jadi ini untuk kepentingan masjid, bukan untuk wahana dan apalagi untuk pribadi,” ujarnya.


Terkait perbedaan antara retribusi dan sumbangan, Tengku Chairuniza menegaskan bahwa retribusi UMKM di kawasan Taman Cadika memang memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perda dan Perwal. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk wahana berkuda dan skuter.


“UMKM ada aturannya, jelas. Tapi wahana berkuda dan skuter belum ada. Ini harus dibedakan agar tidak terjadi penggiringan opini,” katanya.


Ia juga mengakui adanya dana sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer melalui stafnya, Nurhaida Lubis, sebanyak empat kali. Namun, menurutnya, fakta tersebut justru menunjukkan tidak adanya unsur paksaan.


“Empat kali itu bukan berarti rutin tiap bulan. Buktinya bulan Oktober, November, dan Desember tidak ada pemberian. Logika sederhana, kalau seseorang merasa dipungli, biasanya dari pemberian pertama sudah ada protes, meski di belakang. Ini justru sampai pemberian keempat baru ribut. Dan saya tegaskan, saya tidak pernah meminta,” ujar pria yang akrab disapa Yudi itu.


Lebih lanjut, ia menyebutkan dana tersebut hingga kini masih disimpan dan belum digunakan, menunggu realisasi pembelian jam digital untuk masjid.


“Uangnya masih dipegang sekitar empat bulan. Tidak ada yang masuk ke kantong pribadi. Ini infak untuk masjid. Jangan dipelintir seolah-olah untuk Kadispora,” tegas mantan Camat Medan Kota dan Medan Sunggal tersebut.


Sementara itu, aktivis Sumatera Utara yang juga Ketua salah satu NGO di Kota Medan, Ahmad Rizal alias Bang Bhoy, turut angkat bicara. Ia menilai polemik ini lebih disebabkan oleh miskomunikasi dan kesalahpahaman.


“Menurut saya ini murni miskomunikasi. Saya kenal mereka, orang-orang baik yang punya niat memajukan olahraga, termasuk berkuda. Janganlah masalah kecil seperti ini dibesar-besarkan. Ini masih receh kali, dan kebenarannya pun belum tentu,” ujarnya sambil berseloroh.


Ia mengingatkan agar publik lebih bijak dalam menyikapi informasi, terlebih jika menyangkut nama baik seseorang tanpa dasar hukum yang kuat.


Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!