BRI Unit Kuala Bantah Keras Isu Persulit KUR dan Tahan Agunan, Sebut Tuduhan Tidak Berdasar

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Langkat – BRI Unit Kuala akhirnya buka suara dan membantah keras tudingan yang menyebut pihaknya mempersulit pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta melakukan penahanan agunan milik nasabah. Pihak BRI menilai isu tersebut tidak hanya keliru, tetapi berpotensi menyesatkan opini publik dan mencederai kepercayaan terhadap program pemerintah.


Kepala BRI Unit Kuala, Riswan, menegaskan bahwa setiap pengajuan KUR diproses berdasarkan aturan ketat perbankan dan kebijakan pemerintah, bukan atas dasar suka atau tidak suka. Seluruh tahapan, kata dia, mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sistem nasional yang tidak bisa dimanipulasi.


“Harus kami luruskan. Pengajuan KUR yang diklaim dipersulit itu sebenarnya gugur karena hasil SLIK BI Checking nasabah bermasalah. Sistem perbankan otomatis menghentikan proses jika persyaratan dasar tidak terpenuhi. Ini fakta, bukan rekayasa,” tegas Riswan kepada Mediabahri.com, Senin (12/1/2026) siang.


Riswan menilai, narasi pemersulitan yang beredar seolah-olah menggiring opini bahwa BRI bertindak sewenang-wenang. Padahal, menurutnya, justru bank memiliki kewajiban hukum untuk menerapkan prinsip kehati-hatian demi menjaga dana negara dan kepercayaan publik.


Terkait tudingan penahanan agunan, BRI Unit Kuala juga menyampaikan bantahan tegas. Riswan menekankan bahwa untuk KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, tidak ada kewajiban penyerahan maupun penahanan agunan, sebagaimana diatur dalam kebijakan resmi pemerintah.


“Kalau ada yang mengatakan BRI menahan agunan KUR di bawah Rp100 juta, itu jelas keliru dan tidak sesuai aturan. Kami patuh penuh pada regulasi,” katanya lugas.


BRI Unit Kuala mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang disampaikan secara sepihak tanpa klarifikasi. Program KUR, lanjut Riswan, adalah instrumen negara untuk mendorong UMKM, namun tetap harus dijalankan dengan disiplin dan kepatuhan hukum.


“Kami mendukung UMKM, tapi bukan dengan melanggar aturan. Profesional, transparan, dan taat regulasi adalah komitmen kami,” pungkasnya.

Jurnalis: Agus Sidarta

Editor: Zoel Idrus 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!