Medan – Mediabahri.com | Sejumlah massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan menyampaikan aspirasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (5/1/2026) pagi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum terkait dugaan penanganan barang hasil penertiban oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, berupa potongan besi yang disebut-sebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam orasinya, massa meminta Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat agar melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah terdapat pihak yang diduga memberi arahan atau perintah dalam penanganan barang hasil penertiban tersebut.
Koordinator aksi dari LSM Kebenaran Keadilan, M. Habibi, menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota Medan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh, sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Di tengah aksi berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Medan sempat berencana menemui massa. Namun perwakilan aksi menyampaikan keinginan agar dialog dilakukan langsung dengan pimpinan Pemerintah Kota Medan.
Tak lama kemudian, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, didampingi perwakilan Inspektorat dan Kasatpol PP Kota Medan, menemui massa di depan gerbang Kantor Wali Kota Medan.
Dalam keterangannya, Wiriya Alrahman menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan menghormati aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi atau laporan yang disampaikan.
“Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat akan melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau ketentuan lainnya, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Wiriya.
Ia menambahkan, langkah penanganan akan dilakukan secara profesional dan tidak menutup kemungkinan adanya tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar, tanpa memandang status kepegawaian.
“Kami memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur dan tidak bersifat subjektif. Semua pihak akan diperiksa berdasarkan fakta dan ketentuan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Aksi M. Habibi menyampaikan apresiasi atas kesediaan Sekretaris Daerah Kota Medan yang telah menemui massa dan memberikan penjelasan secara langsung.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Medan dapat melakukan evaluasi internal serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus
