
Jambi – Mediabahri.com |
Aktor intelektual sekaligus pemilik gudang penimbunan minyak ilegal bernama Robert Sibarani kembali menjadi sorotan tajam. Ia diduga melontarkan ancaman kriminalisasi terhadap awak media di tengah menguatnya gelombang protes insan pers atas kasus kekerasan terhadap wartawan Tantri Mandayani, yang diduga dilakukan oleh Jefry alias Titu.
Dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima redaksi dari nomor +62 812-xxx7-768 pada Selasa (23/12/2025), Robert Sibarani secara tegas mengelak dan menyangkal keterkaitan dirinya dengan kasus tersebut.
“Jangan bawa-bawa nama saya dalam masalah itu. Kedua belah pihak saya gak kenal. Jangan bawa-bawa nama saya,” tulis Robert kepada awak media.
Namun, penyangkalan itu justru disertai nada ancaman.
“Itu antara Titu (Jefry_red) dan wartawati (Tantri_red). Minggu ini laporan gak dicabut saya juga lapor balik,” ancam Robert Sibarani, yang disebut-sebut sudah kerap mengintervensi dan mengintimidasi dengan membawa-bawa aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut menuai kecaman keras dari Fahmi Hendri, Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center. Ia menilai sikap Robert Sibarani sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi kepolisian sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
“Instansi kepolisian jangan dilecehkan dan bukan tempat mengancam agar orang lain ketakutan. Jangan sampai institusi kepolisian dilecehkan oleh Robert Sibarani hanya untuk melegalkan gudang penimbunan minyak miliknya,” tegas Fahmi.
Fahmi juga menegaskan bahwa laporan kepolisian yang dibuat oleh Tantri terhadap Jefry alias Titu tidak dapat dilepaskan dari dugaan aktivitas ilegal gudang minyak milik Robert Sibarani.
“Pelaku kekerasan terhadap pers itu merampas handphone wartawan dan menghapus file rekaman yang berkaitan dengan gudang penimbunan minyak milik Robert Sibarani. Kalau tidak ada kaitannya, lalu untuk apa barang bukti itu dihapus?” lanjutnya dengan nada keras.
Tak hanya itu, Fahmi menyebut organisasi yang dipimpinnya turut dilecehkan oleh pernyataan Robert Sibarani.
“Fast Respon Indonesia Center merasa dilecehkan atas statemen Robert Sibarani yang mengatakan ‘mau Fast Respon atau Slow Respon dia tak peduli’. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap kontrol sosial,” jelas Fahmi.
Di akhir pernyataannya, Fahmi mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.
“Kami sudah memohon dan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas, menutup gudang penimbunan minyak ilegal milik Robert Sibarani dan memprosesnya sesuai Undang-Undang Migas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak dan ancaman terhadap pers,” tutup Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, perlindungan terhadap jurnalis, serta pemberantasan praktik penimbunan minyak ilegal yang diduga telah lama beroperasi.
Redaksi: Mediabahri.com
Editor: Zulkarnain Idrus
