ISMAIL MEMBISU! Dua Petugas Lapas Kuala Tungkal Diduga Penganiaya Napi Malah Ikuti Ujian Penyesuaian Ijazah

Redaksi Media Bahri
0

Jambi | Mediabahri.com | Menggetarkan

Skandal serius kembali mengguncang institusi pemasyarakatan di Provinsi Jambi. Dua petugas Lapas Kuala Tungkal yang diduga kuat terlibat penganiayaan brutal terhadap tiga narapidana hingga menyebabkan dua korban, Rio Setiawan dan Franciskus Damanik, mengalami cacat permanen, justru disebut-sebut lolos tahapan Seleksi Penyesuaian Ijazah (PI) dan Ujian Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025 di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi.

Ironi ini menampar logika publik. Pasalnya, Penyesuaian Ijazah sejatinya bukan sekadar jalan pintas kenaikan pangkat, melainkan sarana peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur negara.

Penyesuaian Ijazah (PI) diberikan kepada petugas Lapas yang memiliki ijazah lebih tinggi dari pendidikan terakhir saat masuk CPNS/PNS, dengan persyaratan administratif ketat. Jika lulus, petugas berhak naik golongan, misalnya dari II/b ke III/a, sekaligus mendapatkan legitimasi kompetensi dan prestasi kerja.

Namun pertanyaan besar pun mengemuka:
Bagaimana mungkin dua petugas yang diduga melakukan penganiayaan dan pelanggaran HAM berat masih dinilai layak secara kompetensi dan prestasi?

Lebih menggetarkan lagi, pernyataan tegas justru pernah disampaikan langsung oleh Plh Kakanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, yang kini memilih bungkam.

“Ujian dinas dan Penyesuaian Ijazah ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur kompetensi, integritas, dan kesiapan pegawai dalam mengemban tugas serta tanggung jawab yang lebih besar,” tegas Ismail di Kanwil Ditjenpas Jambi, Kamis (18/12/2025).

Pernyataan tersebut kini berbalik menghantam institusinya sendiri. Jika dua aktor penganiayaan terhadap narapidana (yang kini berstatus eks napi) benar-benar diluluskan, maka proses seleksi PI dan Ujian Dinas patut diduga cacat moral, cacat etik, dan mencederai rasa keadilan publik.

Hingga berita ini ditayangkan, Ismail selaku Plh Kakanwil Ditjenpas Jambi memilih diam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada bantahan. Tidak ada penjelasan kepada publik. Sikap membisu ini justru memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap oknum bermasalah.

Mediabahri.com menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif kepegawaian. Ini adalah ujian integritas institusi pemasyarakatan, ujian komitmen negara terhadap penegakan Hak Asasi Manusia, serta ujian keberanian pejabat publik untuk membersihkan lembaganya dari aparatur yang mencoreng nilai kemanusiaan.

Jika pelanggar HAM masih diberi karpet merah kenaikan pangkat, maka yang sedang runtuh bukan hanya sistem, tetapi kepercayaan publik terhadap negara.

Publik kini menunggu:
Apakah Ditjenpas Jambi berani membuka fakta dan bertindak tegas, atau justru terus bersembunyi di balik diam yang memekakkan telinga?

Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!