Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, IG Dibekuk Tanpa Ampun

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | BINJAI — Perang terhadap narkoba di Kabupaten Langkat kembali menunjukkan hasil. Seorang bandar sabu berinisial IG (37) akhirnya dibekuk Satres Narkoba Polres Binjai dalam penggerebekan Jumat (5/12/25) pukul 00.05 WIB di Dusun VIII, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai. Mirisnya, IG menjalankan bisnis haram itu di kampungnya sendiri, merusak lingkungan sekitar demi kepentingan pribadi.

Informasi awal diterima oleh Iptu Alex Parasibu, S.H., yang langsung menginstruksikan tim untuk bergerak cepat. Sebuah rumah di wilayah tersebut diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba. Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat aktivitas keluar masuk orang secara mencurigakan, menguatkan dugaan adanya perdagangan sabu.

Tak ingin memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, tim langsung mengepung rumah dan melakukan penggerebekan. IG berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama sejumlah barang bukti yang memastikan perannya sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 18 paket sabu (brutto 3,36 gram)
  • 11 plastik klip kosong
  • 1 pipet modifikasi
  • 2 timbangan elektrik
  • Uang tunai Rp70.000 hasil transaksi
  • 1 kotak putih sebagai tempat penyimpanan

Terduga kini diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman 4 hingga 20 tahun penjara.
Tidak ada ruang toleransi bagi pengedar. Kita tindak tegas,” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.
“Informasi warga sangat penting untuk menekan peredaran narkoba. Kami apresiasi setiap bentuk kerja sama,” ujarnya.


Praktisi Hukum: Aparat Harus Konsisten, Jangan Beri Celah bagi Jaringan Narkoba

Menanggapi penangkapan ini, praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar, S.H., M.H., memberikan pandangan tegasnya.

“Penangkapan IG menunjukkan bahwa aparat masih bekerja maksimal. Namun yang terpenting adalah konsistensi penegakan hukum, terutama dalam kasus narkotika. Jangan sampai pelaku bisa bermain atau mendapat keringanan tanpa alasan hukum yang sah,” tegasnya.

Akhmad Zulfikar juga menekankan bahwa peredaran narkoba di tingkat kampung adalah akar persoalan.
“Jika bandar-bandar kecil ini tidak diberantas habis, maka jaringan besar di atasnya akan terus tumbuh. Polres Binjai harus menekan sampai ke akar, tidak cukup hanya di permukaan,” katanya.

Ia juga meminta agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Penyidik harus menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok di belakang IG. Setiap kasus narkotika wajib dikembangkan, bukan hanya ditutup pada satu tersangka,” tutupnya.


Dengan penangkapan ini, Mediabahri.com menegaskan kembali bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh kendur, dan aparat bersama masyarakat harus terus menggigit, menekan, dan tanpa kompromi terhadap para pelaku.

Reporter: Agus Sidarta
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!