“ROBOHKAN BLUE NIGH!” — Mahasiswa & Pemuda Langkat–Binjai Gedor Mabes Polri: Bongkar Jaringan Bandar, Usut Polres Binjai Diduga Main Mata!

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Jakarta, 3 November 2025
Aroma kemarahan publik membuncah di depan Mabes Polri, Jakarta. Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Langkat–Binjai (PMPLB) berunjuk rasa menuntut tindakan tegas terhadap aparat di Kota Binjai yang diduga bermain mata dengan bandar narkoba dan melindungi tempat hiburan malam Diskotik Blue Nigh — yang disebut-sebut menjadi markas peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Aksi yang dipimpin Billy, orator utama PMPLB, berlangsung panas dan penuh tekanan. Dalam orasinya, Billy menyebut keberadaan Blue Nigh adalah bentuk pelecehan terhadap hukum dan bukti nyata kegagalan aparat di Binjai.

“Blue Star sudah dirobohkan Bobby Nasution, tapi sekarang Blue Nigh muncul lagi — lebih megah, lebih berani, dan diduga dilindungi aparat! Ini bukan lagi pelanggaran biasa, ini penghinaan terhadap hukum negara!” tegas Billy dengan nada bergetar, disambut pekikan massa: “Copot Kapolres Binjai! Tutup Blue Nigh!”


Blue Nigh: Hidup Lagi dari Reruntuhan Blue Star

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama tim gabungan penegak hukum membongkar paksa Diskotik Blue Star karena terindikasi kuat menjadi sarang narkoba. Namun hanya dalam waktu kurang dari dua bulan, bangunan itu berdiri kembali — kali ini dengan nama baru: Blue Nigh.

Ironisnya, pada pembukaan perdananya 30 Oktober 2025, seorang pemuda bernama Rivaldi dilaporkan tewas diduga akibat overdosis, menambah panjang daftar kelam dunia malam di Binjai.

“Setelah tragedi Rivaldi, aparat tetap diam. Tidak ada penutupan, tidak ada penyelidikan serius. Lalu, untuk siapa hukum di negeri ini ditegakkan?” ujar Billy dengan nada penuh emosi.


Polres Binjai Diduga Lindungi Bandar

Investigasi lapangan yang dihimpun oleh Mediabahri.com menemukan dugaan kuat adanya permainan kotor antara oknum Polres Binjai dan pengusaha berinisial S, yang disebut-sebut sebagai pemilik jaringan hiburan malam dan bisnis narkoba di Binjai.

“Kami tahu siapa yang di belakang semua ini! Oknum Polres Binjai diduga ikut menikmati hasilnya. Mereka yang seharusnya menjaga hukum malah menjaga bisnis haram,” kata Billy dalam orasinya.

Sumber internal aparat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Blue Nigh kerap menguap tanpa tindak lanjut. Beberapa warga bahkan mengaku takut melapor karena adanya intimidasi.

Binjai: Kota Kecil, Masalah Besar

Menurut data Kejaksaan RI (2022), Kota Binjai tercatat sebagai kota dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Sumatera Utara, meskipun luas wilayahnya kecil dan hanya berjarak 12 kilometer dari Markas Kodam I Bukit Barisan.

Di kota itu terdapat Polres Binjai, Brimob Wilayah Sumatera, Kodim, Batalyon Raider, Batalyon Arhanud, serta BNN, namun ironisnya, peredaran narkoba tetap marak dan terorganisir.

“Ada aparat, ada pasukan, tapi narkoba jalan terus. Itu artinya bukan tidak tahu, tapi pura-pura tidak tahu!” tegas Billy di tengah riuh sorakan massa.


Tuntutan Massa Menggema di Jakarta

Dalam pernyataan sikap resmi, PMPLB menuntut:

1. Kapolri dan Presiden RI segera mengevaluasi seluruh aparat di Binjai.

2. Copot pejabat Polres Binjai yang diduga bermain mata dengan bandar narkoba.

3. Runtuhkan permanen Diskotik Blue Nigh dan sita seluruh aset hasil bisnis haramnya.

4. Tangkap pengusaha berinisial “S” beserta istrinya yang diduga terlibat jaringan narkoba dan perjudian.

Pesan Keras untuk Kapolri dan Presiden

Aksi yang berlangsung di bawah pengamanan ketat itu diwarnai dengan pembakaran ban dan poster bertuliskan:
“Blue Nigh = Sarang Narkoba!” dan “Kapolri, Jangan Tutup Mata!”

“Kalau Polri tidak segera bergerak, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar. Kami tidak akan diam sampai Blue Nigh dihancurkan dan aparat yang bermain mata diseret ke penjara!” tutup Billy lantang.

Asap hitam membumbung di depan Mabes Polri, membawa pesan tegas dari anak muda Langkat–Binjai:
“Hukum tak boleh tunduk pada uang, dan aparat tak boleh bersahabat dengan kejahatan.”

(Tim Redaksi Mediabahri.com – Jakarta)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!