Proyek Kanopi Rp140 Juta di Binjai Utara Diduga ‘Proyek Hantu’, Pelaksana Bandel dan Dugaan Nepotisme Menguat

Zulkarnaen_idrus
0

Binjai – Mediabahri.com | Dugaan proyek hantu kembali muncul di Kota Binjai. Pembangunan kanopi senilai Rp140 juta di Jalan Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, dikerjakan tanpa memasang plang proyek, praktik yang jelas melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pantauan Mediabahri.com pada 26 November 2025 menunjukkan proyek berjalan tertutup, tanpa informasi anggaran, durasi, maupun identitas vendor. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat penyimpangan dan membuat masyarakat mempertanyakan akuntabilitas Pemko Binjai.


Kabid Cipta Karya PUTR Binjai: “Pelaksana Mengabaikan Aturan, Kami Sangat Kecewa”

Kabid Cipta Karya, Royto, membenarkan proyek tersebut resmi milik Pemko Binjai, namun menyayangkan sikap pelaksana yang tidak patuh.

“Kami sudah menghimbau agar plang proyek dipasang. Namun pelaksana tetap tidak melaksanakan. Sikap mereka jelas mengabaikan aturan dan transparansi publik. Saya kecewa,” tegas Royto.

Royto menegaskan bahwa pemasangan plang proyek bukan formalitas, melainkan kewajiban hukum untuk akuntabilitas pengelolaan anggaran.


Praktisi Hukum Ahmad Zulfikar SH MH: “Bisa Dijerat Pidana Jika Terbukti Unsur Penyalahgunaan”

Praktisi hukum Sumatera Utara, Ahmad Zulfikar SH MH, menekankan bahwa pelanggaran seperti ini bisa dikaitkan dengan pidana korupsi.

“Tidak memasang plang proyek jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Perpres 16/2018 jo. 12/2021, dan regulasi LKPP. Jika ada penyalahgunaan kewenangan atau pengaburan anggaran, itu bisa dijerat pasal 3 UU Tipikor, ancaman hingga 20 tahun penjara,” ujarnya.

Zulfikar menambahkan bahwa ketidakpatuhan ini membuka peluang mark-up anggaran dan manipulasi proyek, sehingga aparat penegak hukum harus segera menindak tegas.

Isu Panas: Oknum Wartawan “Tj” Diduga Ikut Kerjakan Proyek, Teman Sekolah Wali Kota Binjai

Hasil investigasi Mediabahri.com menemukan isu yang menggemparkan:

  • Selain proyek kanopi, ada satu proyek lain yang disebut-sebut dikerjakan oknum wartawan berinisial “Tj”,
  • Tj disebut teman sekolah Wali Kota Binjai,
  • Dugaan ini menimbulkan kecurigaan akses istimewa dan potensi konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana proyek pemerintah.

Masyarakat mempertanyakan: Apakah proyek pemerintah dijadikan ajang akses pribadi dan jaringan pertemanan tertentu?


Nepotisme di Pemko Binjai Kembali Disorot

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa Wali Kota Binjai masih menjalankan pola nepotisme dalam:

  • Penunjukan pelaksana proyek,
  • Penempatan posisi strategis pejabat Pemko,
  • Penunjukan kontraktor atau rekanan yang memiliki hubungan personal dengan lingkaran kepala daerah.

Mediabahri.com menegaskan bahwa praktik semacam ini merugikan publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.


Desakan Masyarakat: APH Harus Turun Tangan

Aktivis dan pemerhati anggaran menuntut:

  • Pemeriksaan pelaksana proyek,
  • Audit realisasi anggaran proyek,
  • Klarifikasi dugaan keterlibatan oknum Tj,
  • Evaluasi posisi strategis pejabat Pemko Binjai yang diduga terkait jaringan nepotisme.

“Rp140 juta proyek tanpa plang saja sudah jelas pelanggaran. Jika benar ada oknum yang ikut mengerjakan karena kedekatan pribadi, maka ini harus diusut tuntas,” tegas seorang tokoh antikorupsi lokal.


Mediabahri.com Mengawal Kasus Ini Sampai Tuntas

Mediabahri.com berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini sampai:

  • Ada tindakan tegas terhadap pelaksana proyek,
  • APH memeriksa dugaan keterlibatan oknum wartawan,
  • Dugaan nepotisme di Pemko Binjai ditelusuri,
  • Publik mendapat jawaban penuh mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Reporter: Zulkarnain Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!